Keluarga Ajukan Rehabilitasi usai Ardhito Pramono Diciduk Narkoba

InsertLive | Insertlive
Kamis, 13 Jan 2022 16:50 WIB
Ardhito Pramono dan Jeanneta Sanfadelia Keluarga Ajukan Rehabilitasi usai Ardhito Pramono Diciduk Narkoba/Foto: dok. Instagram
Jakarta, Insertlive -

Jeanneta Sanfadelia istri dari Ardhito Pramono menjenguk suaminya usai diciduk oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penggunaan narkoba.

Ia datang bersama seorang pria yang belakangan diketahui sebagai Adit kuasa hukum dari Ardhito Pramono.

Jeanneta keluar dari ruangan tempatnya menjenguk Ardhito pukul 13.33 WIB.

Sambil keluar dan dihadang oleh awak media, Jeanneta mengungkap kondisi suaminya baik-baik saja.



"Baik, baik (keadaannya)," ungkap Jeanneta Sanfadelia yang dikepung awak media.

Saat ditanya soal keputusan rehabilitasi Ardhito Pramono, sang istri hanya menjawab singkat.

"Nanti ya ditunggu aja," jawabnya singkat.

"Ya, Pasti (rehabilitasi). Segera (mengajukan)," sambung Adit selaku kuasa hukum.




Hingga saat ini Ardhito Pramono masih ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dengan status tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Hasil tes urine Ardhito dinyatakan positif mengonsumsi ganja dengan ancaman hukuman pidana paling lama 4 tahun penjara.

"Terkait dengan tindak pidana tersebut, penyidik sudah menetapkan tersangka terkait dengan Undang Undang Narkotika Nomor 35 Pasal 127 dengan ancaman paling lama 4 tahun,"kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol E Zulpan.

ADVERTISEMENT

(dis/dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER