Eks Suami Britney Spears Jason Alexander Bersalah Atas Kasus Penguntitan

NAP | Insertlive
Selasa, 11 Jan 2022 08:45 WIB
Britney vs Spears Eks Suami Britney Spears Jason Alexander Bersalah Atas Kasus Penguntitan / Foto: dok. Netflix
Jakarta, Insertlive -

Jason Alexander mantan suami Britney Spears, mengaku bersalah karena menguntit seorang wanita tak dikenal.

Pria 40 tahun, yang ditangkap di Tennessee pada 30 Desember 2021 kemarin.

Jason diberi 11 bulan dan 29 hari masa percobaan penjara karena melanggar perintah perlindungan dan penguntitan.

ADVERTISEMENT

Kesepakatan pembelaan juga mengharuskan Alexander menjalani tes urine dan pemeriksaan kesehatan mental.

IKUTI QUIZ

Jason juga tidak diperbolehkan melakukan kontak dengan korban perempuan yang selama ini menjadi target penguntitannya.

Jason Alexander menikah dengan Britney Spears pada tahun 2004 islam. Ia beberapa kali berurusan dengan hukum selama setahun terakhir.

Sebelumnya, dia ditahan di bandara di Nashville pada Agustus 2021 setelah dilaporkan mencoba memotong jalur keamanan dan masuk ke area terlarang.

Dia juga didakwa saat itu dengan pelanggaran ringan dan dibebaskan dengan jaminan Rp35 juta.


Lalu Januari 2021, Alexander ditangkap di Nashville dengan tuduhan pelanggaran ringan yakni mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan penggunaan perlengkapan narkoba yang melanggar hukum

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER