J-POP

Tampan tapi Kejam, Mantan Idola Jepang Ditangkap Polisi karena Penipuan

SYAFRINA SYAAF | Insertlive
Senin, 10 Jan 2022 12:25 WIB
Ilustrasi Penipuan Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta, Insertlive -

Seorang mantan anggota boy band Jepang berusia 22 tahun dan seorang pria lainnya ditangkap pada Rabu (5/1) karena telah menipu seorang mahasiswi lebih dari 16 juta yen atau setara dengan Rp1,9 miliar melalui skema penipuan, termasuk menjanjikan bahwa mereka dapat memperkenalkan korban kepada produser dunia hiburan Jepang. 

Kantor Polisi Toyokawa dari Polisi Prefektur Aichi menangkap Ayumu Kuroda yang tinggal di Daerah Yodogawa Osaka dan merupakan anggota dari grup idola Junon Superboy Anothers dan Ryoya Yatsubayashi (26) yang mengaku sebagai pemilik bisnis rumahan yang tinggal di Daerah Nishi Osaka, Jepang, karena dicurigai sebagai rekan tersangka dalam menjalankan penipuan.

ADVERTISEMENT

Beberapa kasus serupa juga telah dilaporkan dan ini adalah penangkapan keempat Kuroda yang telah diadili karena penipuan. Kantor polisi belum menjelaskan apakah keduanya telah mengakui tuduhan tersebut.

Kuroda dan Yatsubayashi secara khusus dituduh bekerja sama untuk menipu mahasiswa berusia 21 tahun dari kota Chiba dekat Tokyo, yang mereka kenal melalui internet, mereka membebankan biaya dengan dalih memperkenalkannya kepada selebriti.

Yatsubayashi dilaporkan memberi tahu dia di Tokyo pada 28 April 2021, "Anda dapat bertemu selebritas dengan biaya 500.000 yen (sekitar $4.300). Meskipun demikian, Anda harus membayar tambahan 1 juta yen (lebih kurang Rp123 juta) sebagai deposit jika hal ini menjadi konsumsi publik, tapi itu akan dikembalikan."

Para tersangka kemudian menipu total 1,8 juta yen (sekitar Rp221 juta) dari siswa pada tiga kesempatan lainnya antara 28 April dan 17 Mei 2021 silam. Mereka mengatakan kepada korban bahwa mereka mengenal orang dalam dan berinvestasi dalam skema ini pasti akan berhasil.

Polisi melaporkan mereka telah mengumpulkan uang dengan total 14,6 juta yen (sekitar Rp1,8 miliar) selama 11 kali percobaan penipuan dengan taktik serupa. 


Kuroda sebelumnya ditangkap pada September 2021 karena menipu seorang mahasiswi di Prefektur Aichi Jepang tengah sebesar 1,69 juta yen (kira-kira Rp214 juta) dengan mengatakan kepadanya, "Saya akan memperkenalkan Anda kepada anggota grup Johnny," mengacu pada Johnny & Associates Inc yang terkenal sebagai agensi beberapa boy group idola pria paling populer di Jepang. 

Kantor Polisi Toyokawa telah menerima konsultasi tentang insiden serupa dari lebih dari 20 orang di seluruh negeri dengan kerugian finansial total lebih dari 50 juta yen atau lebih kurang Rp1,6 miliar. 

(syf/syf)
Tonton juga video berikut:
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER