Permintaan Tes DNA Ditolak Hakim, Wenny Ariani Siap Naik Banding
Wenny Ariani haru menerima kekecewaan usai permintaannya kepada Rezky Aditya untuk tes DNA ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tangerang.
Penolakan itu terjadi lantaran pihak Rezky bersikeras tidak memiliki hubungan khusus dengan Wenny hingga tak ada dasar untuknya melakukan tes DNA.
Keputusan tersebut pun membuat Wenny sangat kecewa. Padahal, tes DNA menjadi jalan penting dalam kasus Wenny dan Rezky.
"Kemarin atas saran dari majelis hakim kepada tergugat saudara R untuk melakukan tes DNA. Akan tetapi dari hakim tidak diberikan, karena dia beranggapan sudah cukup bukti, tapi dalam perkara ini kami memint sudah cukup," ungkap Hakam selaku kuasa hukum Wenny ditemui seusai sidang, Rabu (5/1).
Meski kecewa, Hakam mengatakan ia siap mengajukan banding jika putusan yang diberikan hakim tak berpihak padanya.
Hakam juga mempertanyakan sikap Rezky yang tak pernah muncul dan membantah soal anaknya hasil hubungan bersama Wenny.
"Setelah putusan apa pun hasilnya kita bisa melakukan upaya hukum banding, intinya ketika memang tergugat ini tidak mau tes DNA, kenapa harus takut? Sampai sekarang tidak ada tangkisan atau bantahan soal anak tersebut," tutur Hakam.
Rezky Aditya hingga kini memang masih bungkam soal perkaranya bersama Wenny. Rezky bahkan tak pernah menghadiri sidang gugatan asal usul anak dan hanya diwakili oleh kuasa hukum.
(dia/dia)