Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Netizen Heboh Bahas Tak Adil

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 04 Jan 2022 17:52 WIB
Gaga Muhammad Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Netizen Heboh Bahas Tak Adil (Foto: Noel/detikcom)
Jakarta, Insertlive -

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Gaga Muhammad dengan hukuman 4,5 tahun penjara pada sidang kasus dugaan kelalaian dalam berkendara yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1).

Gaga dianggap bersalah karena telah lalai dalam berkendara hingga terjadi kecelakaan mobil dan membuat Laura Anna selaku penumpang menderita lumpuh.

"Menjatuhkan pidana kepada Gaung Sabda Alam Muhammad selama 4 tahun 6 bulan penjara," ujar JPU.

ADVERTISEMENT

Tak hanya dipidana 4,5 tahun penjara, Gaga juga didenda Rp10 juta dalam kasus kecelakaan tersebut.

Tuntutan penjara untuk Gaga tersebut direspons sinis warganet. Mereka kompak menyebut tuntutan tersebut tidak adil dan tak sebanding dengan apa yang dialami Laura Anna.

"Kurang lamaaa dipenjaranya," ungkap @fifin***.

"Cepet amat kaya cicilan motor," tulis @arti***.

"Wanjeeer kecepetan duh... Seumur hidup aja," sahut @heyn***.


Gaga MuhammadGaga Muhammad/ Foto: Noel/detikcom

Gaga Muhammad sendiri didakwa dengan Pasal 310 Ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(dia/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER