Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Netizen Heboh Bahas Tak Adil

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Gaga Muhammad dengan hukuman 4,5 tahun penjara pada sidang kasus dugaan kelalaian dalam berkendara yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1).
Gaga dianggap bersalah karena telah lalai dalam berkendara hingga terjadi kecelakaan mobil dan membuat Laura Anna selaku penumpang menderita lumpuh.
"Menjatuhkan pidana kepada Gaung Sabda Alam Muhammad selama 4 tahun 6 bulan penjara," ujar JPU.
Tak hanya dipidana 4,5 tahun penjara, Gaga juga didenda Rp10 juta dalam kasus kecelakaan tersebut.
Tuntutan penjara untuk Gaga tersebut direspons sinis warganet. Mereka kompak menyebut tuntutan tersebut tidak adil dan tak sebanding dengan apa yang dialami Laura Anna.
"Kurang lamaaa dipenjaranya," ungkap @fifin***.
"Cepet amat kaya cicilan motor," tulis @arti***.
"Wanjeeer kecepetan duh... Seumur hidup aja," sahut @heyn***.
![]() |
Gaga Muhammad sendiri didakwa dengan Pasal 310 Ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(dia/fik)
Gaga Muhammad Sempat Ingin Nikahi Laura Anna tapi Gagal karena...
Sabtu, 01 Jun 2024 09:00 WIB
Ngaku Kaget Gaga Muhammad Bisa Bebas Cepat, Kakak Laura Anna: Kesal, tapi...
Selasa, 07 May 2024 15:15 WIB
Gaga Muhammad Sudah Bebas, Kakak Laura Anna: Semuanya karena...
Rabu, 01 May 2024 13:30 WIB
Heboh Gaga Muhammad Mantan Pacar Laura Anna Diduga Sudah Bebas dari Penjara
Selasa, 30 Apr 2024 11:45 WIBTERKAIT