Ada Artis Belia di Jaringan Prostitusi Cassandra Angelie
Pengembangan penyelidikan dari kasus prostitusi Cassandra Angelie membuat terungkapnya daftar figur publik yang diduga terlibat praktik jual diri.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan memanggil sederet figur publik tersebut untuk dilakukan penyelidikan mendalam.
"Ada beberapa public figure lain yang berdomisili di Jakarta juga masuk dalam kelompok ini," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/1).
Namun, Zulfan belum mau mengungkap sosok sederet figur publik yang dikelola muncikari Cassandra tersebut. Yang pasti, figur publik tersebut lebih dari satu.
"Ada beberapa, lebih dari satu pokoknya," sambung Zulpan.
Zulpan juga menerangkan salah satu dari figur publik tersebut bahkan masih berusia muda.
Polisi juga akan memberikan pengarahan terhadap figur publik tersebut agar tidak terjerumus ke dalam kasus prostitusi dengan alasan apapun.
Sementara Cassandra Angelie dan tiga tersangka lainnya terjerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana enam tahun penjara.
(arm/fik)