Gegara Bercerai, Pria Asal Australia 'Dikurung' 8.000 Tahun di Israel

InsertLive | Insertlive
Senin, 27 Dec 2021 15:30 WIB
Ilustrasi Perceraian Gegara Bercerai, Pria Asal Australia 'Dikurung' 8000 Tahun di Israel (Foto: Insertlive)
Jakarta, Insertlive -

Seorang pria dilarang meninggalkan Israel selama 8.000 tahun karena memilih bercerai.

Pria bernama Noam Huppert tak boleh meninggalkan Israel sampai tanggal 31 Desember 9999 atau bisa dikatakan kalau Noam dihukum penjara 8.000 tahun.

Hukuman Noam didapat karena mantan istri menuntut biaya tunjangan anak hingga berusia 18 tahun sebanyak Rp42,5 miliar.

Noam yang berasal dari Australia itu bisa meninggalkan Israel kalau dirinya bisa membayar lebih dari tuntutan biaya tunjangan anak.



Pria berusia 44 tahun itu bercerai lewat pengadilan Israel dan mendapat perintah 'stay-of-exit' atau larangan meninggalkan negara.

"Sejak tahun 2013 aku benar-benar terkurung di Israel," kata Noam dilansir The Sun.

Dikatakan Noam, ia bukanlah satu-satunya warga negara asing yang dirugikan hukum Israel hanya karena menikahi wanita setempat

Pengadilan Israel sendiri menyebut bahwa hukuman yang diterima Noam menjadi angka tertinggi yang dimasukkan dalam penanggalan.




Dalam hukum Israel, wanita memang bisa mengenakan larangan bepergian pada mantan suaminya demi bisa memastikan tunjangan untuk anaknya dibayar.

Pria yang menikah dalam hukum Israel bisa memberikan 100 persen atau lebih dari pendapatan mereka untuk anak.

Kalau tunjangan tersebut ada keterlambatan maka bisa dikenakan hukuman 21 hari penjara.

Noam Huppert ingin angkat bicara soal masalah yang menimpanya bahwa menikahi orang Israel sangat berisiko.

ADVERTISEMENT

(dis/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER