Tak Bisa Berkelit, Bambang Pamungkas Harus Akui 2 Anak Amalia

Insertlive | Insertlive
Sabtu, 25 Dec 2021 07:30 WIB
Amalia Fujiawati (kiri) usai diperiksa soal laporan terhadap Bambang Pamungkas Foto: Amalia Fujiawati (kiri) usai diperiksa soal laporan terhadap Bambang Pamungkas (Yogi Ernes/detikcom)

Beri Nafkah Rp7 Juta per Bulan

Bambang Pamungkas juga harus memberikan nafkah sebesar Rp7 juta setiap bulan untuk kedua anaknya.

"Menghukum Tergugat selaku ayah kandung anak-anak tersebut di atas untuk memberikan nafkah kepada kedua orang anaknya sebesar Rp7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan Kesehatan hingga anak-anak dewasa dan mandiri," tertulis pada poin nomor empat putusan Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.

Selain itu ia juga harus meluangkan waktu untuk memberikan perhatian kepada kedua anaknya.

ADVERTISEMENT

"Menghukum Tergugat untuk meluangkan waktu baik melalui video call maupun bertemu untuk sekedar berkomunikasi dan memberikan kasih sayang kepada kedua orang anak Penggugat dengan Tergugat," putusan poin nomor lima mengutip detikcom.

[Gambas:Video Insertlive]

2 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER