Konsumsi Sabu bareng Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Mengaku Khilaf

INSERTLIVE | Insertlive
Kamis, 16 Dec 2021 16:15 WIB
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Konsumsi Sabu Bareng Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Disebut Khilaf (Foto: Egy Atmaja)
Jakarta, Insertlive -

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir berinisial NZ menjalani sidang sebagai terdakwa atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12).

Dalam sidang, Nia menangis ketika ditanya mengenai anak-anaknya. Ia pun mengaku bersalah karena sudah mengonsumsi sabu.

Sementara itu, menurut Wa Ode Nur Zainab selaku pengacara Nia, kliennya kemungkinan tak akan ditahan sehingga kembali melanjutkan rehabilitasi.

ADVERTISEMENT

"Beliau bertiga ini kan adalah pengguna, sementara norma undang-undang pengguna itu adalah korban dari pengedaran narkotika itu sendiri, tapi mereka kan mengorbankan dirinya sendiri. Sehingga apa? Harus direhabilitasi, wajib," ujar Wa Ode Nur Zainab.

Wa Ode menyatakan bahwa Nia dan Ardi telah sepakat akan membantu memutus rantai penyebaran dan jual beli narkoba.

"Dalam hal ini, negara wajib mengobati para pengguna dari ketergantungan. Sehingga tak ada lagi yang menggunakan narkoba, para pengguna sudah sembuh tidak ada yang menggunakan, maka tak ada lagi yang jualan narkotika," tuturnya.

Selain itu, Nia dan Ardi disebut mengonsumsi narkoba karena alasan kesedihan. Keduanya dianggap ingin meluapkan emosi mereka.

"Sebagai manusia biasa, mereka punya kekurangan, punya kelemahan, punya juga rasa sedih, tapi tidak bisa meluapkan kesedihannya itu ke publik," jelas Wa Ode.


"Makanya Pak Ardi menyampaikan saya khilaf sebagai suami. Orang-orang menuntut kita sempurna, tapi kita sebagai manusia biasa punya kekurangan. Nah bagaimana kemudian mereka mengatur emosi, saat itu kan masih kurang baik," tambahnya.

Nia Ramadhani ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia diamankan bersama sopirnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pada 7 Juli 2021.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,78 gram berserta alat isapnya. Niar Ramadhani dan sopirnya pun langsung digiring ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Kini Nia dan Ardie telah dijadwalkan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada pekan depan.

(yoa/yoa)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER