Ini Alasan Polisi Ciduk Rizky Nazar di Rumahnya

INSERTLIVE | Insertlive
Kamis, 16 Dec 2021 08:00 WIB
Rizky Nazar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan. Ini Alasan Polisi Ciduk Rizky Nazar di Rumahnya /Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta, Insertlive -

Pihak Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, Achmad Akbar membeberkan soal kasus narkoba Rizky Nazar yang kini sudah dalam tahap penetapan tersangka.

Dalam keterangannya di depan awak media, Achmad menyebut bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya berani menciduk Rizky Nazar di kediamannya di kawasan Kramat Jati.

"Semua itu proses penyelidikan jadi kita terpaksa harus menindak yang bersangkutan di rumahnya sendiri. Kalau masuk ke DPO (Daftar Pencarian Orang) nggak karena semua ini melalui kajian dari seluruh tim. Penangkapan kemarin bersifat kooperatif. Ada keluarga juga saat penangkapan," kata Achmad.

ADVERTISEMENT

"Sampai saat ini barang bukti masih melewati pemeriksaan baik dari barang yang bersangkutan kemudian asal barang jadi nanti kita observasi semuanya," sambungnya.

Achmad juga membantah bahwa pengamanan Rizky Nazar berkaitan dengan kasus narkoba Jeff Smith dan Bobby Joseph.

"Nggak ada. Nggak ada itu kaitannya," paparnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mencari sosok yang memberikan Rizky Nazar barang haram tersebut.

"DPO masih satu orang tadi sudah disebutkan. Pelaku diamankan sendiri. Ngaku pakai dua minggu ya tapi harus diobservasi secara medis," pungkasnya.


Rizky Nazar pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman empat tahun penjara yang diatur dalam pasal 127 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Pihak keluarga Rizky Nazar masih menunggu persetujuan untuk mengajukan rehabilitasi.

(dis/dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER