Bela Mulan Jameela soal Karantina, Anggota DPR Sebut DPR Setara Presiden

INSERTLIVE | Insertlive
Senin, 13 Dec 2021 16:56 WIB
Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut. Foto: Hillary Brigitta Lasut (dok: www.nasdem.id)

Penegasan Anggota DPR Muda Hillary Brigitta Lasut soal Karantina

Menurut Hillary, secara aturan tidak ada larangan untuk anggota keluarga seorang dewan mendampingi saat kunjungan kerja ke mana pun, karena dibiayai sendiri dan tidak ikut dalam kegiatan inti kunjungan seperti rapat-rapat dan kunjungan pengawasan yang seharusnya dilakukan.

Sementara masyarakat non-anggota DPR RI baik sekretaris, tenaga ahli, serta anggota keluarga memang secara aturan dilarang ikut rombongan kunjungan kerja resmi DPR RI.

Namun, selama diizinkan maka anggota DPR boleh membiayai para keluarganya secara mandiri.

ADVERTISEMENT

Soal karantina, Hillary berpendapat bahwa anggota DPR sama halnya dengan masyarakat biasa yang melakukannya di hotel. Misalnya, satu keluarga diperkenankan karantina di satu ruangan yang sama, apalagi ketika membawa anak-anak.

"Soal biaya PCR anggotanya saja tidak dibiayai negara karena tidak ada anggarannya, apalagi keluarganya, sudah pasti bayar sendiri. Jadi tidak ada yang berbeda dan tidak ada yang istimewa sebenarnya apabila dari sudut pandang aturan sehingga keluarga Mbak Mulan karantina di rumah juga tidak dilarang," bebernya.

"Karena berarti masing-masing rumah anggota Dewan seperti dibuat menjadi lokasi karantina dengan kapasitas kecil, secara keamanan untuk karantina, tidak ada bedanya dengan hotel. Apalagi kalau rumah dinas, banyak sekali pengawas dan rumahnya berdempet dan sanksi sosial ketika keluar rumah hampir dapat memastikan anggota yang karantina tidak berani keluar rumah," lanjutnya.

Menurut pendapat Hillary, ia menegaskan saat karantina baik DPR, Presiden, dan yudikatif tetap terikat tanggung jawab. Jika ada kekacauan atau malafungsi negara saat karantina, Hillary mengatakan tidak mungkin masyarakat menerima atau memaklumi.

"Masyarakat tidak dibebani dengan tanggung jawab yang sama dengan Presiden, DPR, dan yudikatif selama proses karantina. Jadi buat saya tidak bisa dibilang tidak adil. Standar saya aturan, karena saya background hukum, segala hal tidak melanggar hukum tidak akan saya salahkan, dan dalam kasus mbak Mulan ini, tidak ada aturan yang dilanggar olehnya," pungkasnya.


2 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER