Bela Mulan Jameela soal Karantina, Anggota DPR Sebut DPR Setara Presiden

INSERTLIVE | Insertlive
Senin, 13 Dec 2021 16:56 WIB
Mulan Jameela Bela Mulan Jameela Soal Karantina, Anggota DPR Sebut DPR Setara Presiden/Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Mulan Jameela dan keluarga tengah diterpa isu tak sedap lantaran dituding tak melakukan karantina mandiri usai pergi ke Turki.

Banyak warganet yang melihat keluarga Mulan Jameela asyik jalan-jalan di mal saat masa karantina mandiri.

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Ali Lubis selaku kuasa hukum Ahmad Dhani.

ADVERTISEMENT

"Perlu saya sampaikan bahwa tidak benar pada tanggal 9 Desember 2021 sebagaimana apa yang disampaikan oleh netizen di media sosial, yang katanya keluarga Ahmad Dhani jalan-jalan di salah satu mal setelah pulang dari Turki itu tidak benar sama sekali. Karena hal tersebut dapat dibuktikan dengan melihat dan mengecek langsung riwayat perjalanan di aplikasi PeduliLindungi milik mereka pada tanggal tersebut," kata Ali Lubis.

Hillary Brigitta Lasut sebagai anggota DPR termuda pun langsung membuat pembelaan pada Mulan Jameela.

"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara Presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau Presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet. Presiden harus dikarantina di Wisma juga apabila DPR dikarantina di Wisma Atlet dan tidak dimungkinkan di lapangan karena sambil karantina DPR dan Presiden dan jajaran tertinggi Yudikatif tetap dibebani tugas untuk melaksanakan tugas negara secara virtual. Kalau Presiden dan DPR dan hakim agung dan hakim konstitusi, Kapolri dan Panglima dan Kajagung semuanya harus karantina di Wisma Atlet, selain menyulitkan tugas penyelenggaraan suatu negara, secara keamanan tidak dapat dijamin, khususnya untuk Presiden," kata Hillary.

"500-an lebih anggota itu baik pimpinan maupun anggota biasa, adalah individu yang membentuk lembaga DPR. Kalau ada yang bilang Presiden itu setaranya cuma sama pimpinan DPR, itu salah secara aturan. Dalam aturan, pimpinan DPR itu dibedakan dari anggota hanya dalam fungsi mengatur jalannya sidang. Sisanya setara demi hukum," sambungnya, dikutip dari Detikcom.

Baca di halaman selanjutnya.


Menurut Hillary, secara aturan tidak ada larangan untuk anggota keluarga seorang dewan mendampingi saat kunjungan kerja ke mana pun, karena dibiayai sendiri dan tidak ikut dalam kegiatan inti kunjungan seperti rapat-rapat dan kunjungan pengawasan yang seharusnya dilakukan.

Sementara masyarakat non-anggota DPR RI baik sekretaris, tenaga ahli, serta anggota keluarga memang secara aturan dilarang ikut rombongan kunjungan kerja resmi DPR RI.

Namun, selama diizinkan maka anggota DPR boleh membiayai para keluarganya secara mandiri.

Soal karantina, Hillary berpendapat bahwa anggota DPR sama halnya dengan masyarakat biasa yang melakukannya di hotel. Misalnya, satu keluarga diperkenankan karantina di satu ruangan yang sama, apalagi ketika membawa anak-anak.

"Soal biaya PCR anggotanya saja tidak dibiayai negara karena tidak ada anggarannya, apalagi keluarganya, sudah pasti bayar sendiri. Jadi tidak ada yang berbeda dan tidak ada yang istimewa sebenarnya apabila dari sudut pandang aturan sehingga keluarga Mbak Mulan karantina di rumah juga tidak dilarang," bebernya.

"Karena berarti masing-masing rumah anggota Dewan seperti dibuat menjadi lokasi karantina dengan kapasitas kecil, secara keamanan untuk karantina, tidak ada bedanya dengan hotel. Apalagi kalau rumah dinas, banyak sekali pengawas dan rumahnya berdempet dan sanksi sosial ketika keluar rumah hampir dapat memastikan anggota yang karantina tidak berani keluar rumah," lanjutnya.

Menurut pendapat Hillary, ia menegaskan saat karantina baik DPR, Presiden, dan yudikatif tetap terikat tanggung jawab. Jika ada kekacauan atau malafungsi negara saat karantina, Hillary mengatakan tidak mungkin masyarakat menerima atau memaklumi.

"Masyarakat tidak dibebani dengan tanggung jawab yang sama dengan Presiden, DPR, dan yudikatif selama proses karantina. Jadi buat saya tidak bisa dibilang tidak adil. Standar saya aturan, karena saya background hukum, segala hal tidak melanggar hukum tidak akan saya salahkan, dan dalam kasus mbak Mulan ini, tidak ada aturan yang dilanggar olehnya," pungkasnya.

(dis/and)
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER