Jeff Smith Pakai 4 Narkotika LSD Sehari, Pesan 50 Tinggal Sisa 2 Saat Ditangkap

INSERTLIVE | Insertlive
Kamis, 09 Dec 2021 12:36 WIB
Jeff Smith Jeff Smith Pakai 4 Narkotika LSD Sehari, Pesan 50 Sisa 2 Lembar Saat Ditangkap (Foto: instagram.com/jeffsmith)
Jakarta, Insertlive -

Kabar penangkapan Jeff Smith yang kedua kalinya membuat publik terkejut.

Jeff Smith ditangkap pada Rabu (8/12) di rumahnya di kawasan Depok pukul 18.30 WIB dalam kondisi sedang sendiri.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan jenis narkotika jenis baru LSD yang diketahui awalnya berjumlah 50 lembar dan tersisa hanya 2 lembar.

ADVERTISEMENT

Kepada polisi, Jeff Smith mengaku memesan secara online seluruh LSD tersebut dan memakainya sebanyak 4 lembar per hari.

"Yang bersangkutan kemarin tanggal 8 Desember, 18.30 WIB ditangkap di jalan Kelapa, Depok di rumahnya. Saat ditangkap yang bersangkutan menggunakan LSD (Lysergic Acid Diethylamide)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"LSD yang diamankan ada dua, yang bersangkutan pesan 50 dan seluruh digunakan oleh bersangkutan dan sisa dua. LSD ini sangat berbahaya dan termasuk jenis baru jadi masuk dalam golongan 1. Jadi ini kecil, LSD ditempel ke lidah di pasaran itu sekitar Rp500 ribu. Pengakuannya sementara pakai LSD sehari itu 4 lembar," sambungnya.

Alasan penggunaan LSD tersebut dikatakan Jeff Smith agar dirinya bisa tetap fokus dan tidak gampang lelah sebagai seorang pesinetron.

"Alasannya agar fokus dan nggak gampang capek sebagai artis sinetron. Yang bersangkutan mengenal narkotika ini kan sebelumnya sudah menjalani hukuman. Sebelumnya kan ganja, sekarang LSD. Yang bersangkutan memakai sendiri tanpa ada orang atau teman lain. Masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman soal siapa pemasok dan lainnya. Bisa digambarkan yang bersangkutan mendapatkan narkotika secara online tapi ini ada pemasok yang masih diselidiki sampai ke pengedarnya oleh pihak kepolisian," ungkapnya.


Hingga kini, Jeff Smith masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut guna menelusuri jejak narkotika yang digunakannya.

Adapun LSD disebutkan pihak kepolisian sebagai jenis narkotika baru golongan 1 yang berbahaya.

Narkotika yang berbentuk kecil dan ditempel ke dalam lidah itu sempat tenar pada era tahun 80-an hingga 90-an.

(dis/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER