Celine Ngaku Dapat Curhatan Novia Widyasari, Warganet Tanya Bukti

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 07 Dec 2021 12:25 WIB
Gaya Keren Celine Evangelista saat Makan Dessert Celine Ngaku Dapat Curhatan Novia Widyasari, Warganet Tanya Bukti/Foto: Instagram @celine_evangelista
Jakarta, Insertlive -

Celine Evangelista merasa sedih atas kematian tragis Novia Widyasari, mahasiswi yang memilih bunuh diri di samping makam sang ayah.

Hal itu lantaran Novia merupakan pengikut Celine di laman Instagram dan sempat mengirim pesan pribadi berisi keluh kesahnya.

Curhatan Novia pada Celine terkait dirinya yang depresi lantaran hamil dan diminta aborsi oleh kekasihnya.

ADVERTISEMENT

"Salah satu followersku ternyata, doaku berserta kamu ya cantik sayang. semoga diampuni segala salah dan dosa semasa hidup semoga kamu diterima di sisi Tuhan amin. semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan amin @noviawidyasr," tulis Celine Evangelista.

"Aku jarang buka DM tapi sekali aku buka pun aku ga bisa' ngebaca semua karna sangat banyak DM yg masuk dan alhamdulilah banyak yg menganggap aku sebagai inspirasi kekuatan hidup buat mereka," lanjutnya.

Namun sayang, oleh karena kesibukan dan lain hal, Celine tidak merespons curhatan Novia yang hamil dan diminta aborsi sang kekasih hingga membuatnya depresi.

Celine pun meminta maaf lantaran tidak bisa membantu Novia melewati masa-masa sulitnya lewat balasan pesan di Instagram.

"Aku juga cuma manusia biasa yang masih banyak salahnya aku minta maaf belum sempat bales DM untuk membantu menguatkan kamu juga ya cantik ya Allah maafin aku," tutur Celine.


Celine EvangelistaCeline Evangelista/ Foto: instagram.com/

Setelah pengakuan Celine, ramai warganet mempertanyakan bukti isi curhatan Novia padanya. 

Hal itu dilihat dari banyaknya komentar dalam unggahan Celine.

"Kak, kalau benar di-chat ada buktinya nggak?" tanya akun @gyu***.

"Aku tau kakak nggak bohong, tapi mau tahu juga buktinya," sambung akun @rty***.

Sementara itu, Randy Bagus mantan kekasih Novia kini telah ditahan pihak kepolisian karena melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

Sesuai Perkap nomor 14 tahun 2011, Randy Bagus dijerat pasal 7 dan 11 dengan hukuman pelanggaran kode etik paling berat adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

(dis/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER