Ini Deretan Mahar Mewah Cupi Cupita, Ada yang Haram Digunakan untuk Menikah

DIS | Insertlive
Jumat, 19 Nov 2021 19:30 WIB
Cupi Cupita Ini Deretan Mahar Mewah Cupi Cupita, Ada yang Haram Digunakan untuk Menikah/Foto: Insertlive
Jakarta, Insertlive -

Cupi Cupita resmi melepas masa lajangnya setelah dinikahi tunangannya Bintang Bagus, Jumat (19/11) di Transhotel, Bandung, Jawa Barat.

Dalam informasi yang diterima oleh InsertLive, Cupi Cupita menerima sejumlah mahar mewah dari Bintang.

Sejumlah mahar mewah itu adalah logam mulia seberat 19 gram, rumah senilai Rp2,5 miliar, dan kripto sejumlah Rp119 juta.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, mahar kripto ini dibocorkan oleh sang biduan dalam laman Instagram.

Dalam unggahan di Instagram, ia bertanya pada penggemarnya soal mahar kripto.

"Lagi ngobrolin salah satu dari mahar nanti. Kasih saran dong kriteria kripto yg punya potensi masa depan, kegunaan dan fundamental yg jelas. Yg pasti bukan bitcoin. Kalian pilih apa? atou serahin keĀ calon suamiku aja...," tulis Cupi di laman Instagram.

Kendati demikian, menurut Ahmad Amsyar, manajemen Cupi Cupita, rupanya mahar berupa kripto diharamkan oleh Islam.

"Memang sempat saya tanyain, memang calon suaminya mau kasih mahar bitcoin, tapi secara Islam kan nggak boleh. Bukan uang digital, mungkin itu hadiah atau apalah, karena nggak bolehkan. Kemarin sempat tanya ke ulama, nggak boleh ya," pungkasnya, dikutip detikcom.


Cupi CupitaCupi Cupita/ Foto: Dok. InsertLive

Bintang Bagus dan Cupi Cupita menggelar acara lamaran pada 8 November lalu.

Disebutkan keduanya baru menjalin asmara selama 4 bulan belakangan hingga akhirnya berlanjut ke pelaminan.

(dis/dis)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER