3 Alasan Penangguhan Penahanan Olivia Nathania Belum Dikabulkan

Penangguhan penahanan Olivia Nathania di Polda Metro Jaya masih belum dikabulkan oleh pihak penyidik.
Hal itu lantaran adanya tiga alasan secara subyektif yang dipaparkan oleh Kabid Humas Yusri Yunus serta Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
"Sudah dilakukan penahanan terhadap saudari O, sementara ada 4 orang lainnya kita panggil ada FN, SK, ES, dan R. Untuk pemeriksaan bisa kita tunggu hasilnya seperti apa," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (15/11).
"Penangguhan itu hak, tapi kewenangan tetap ada pada penyidik. Tapi, sampai saat ini terus berlanjut. Penangguhan terhadap tersangka, ada dua sebab, obyektif dan subyektif. Penangguhan belum dikabulkan karena alasan subyektif. Alasan subyektif ada tiga, tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti," papar Tubagus Ade Hidayat.
Tubagus Ade menambahkan bahwa hal tersebut beralasan bahwa penahanan tersebut juga untuk mempermudah dan memperlancar jalannya penyidikan.
"Ditahan untuk mempermudah dan memperlancar jalannya penyidikan," sambungnya.
Olivia Nathania menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS fiktif yang telah memakan korban hingga 225 orang.
Dalam pemeriksaan itu, Oi diputuskan untuk ditahan selama 20 hari usai menjalani pemeriksaan selama 10 jam.
Pihak Olivia Nathania pun membuat permohonan penangguhan penahanan yang hingga kini belum diproses oleh pihak penyidik.
Penahanan tersebut ditujukan agar mencegah Oi tidak menghilangkan barang bukti bahkan kabur dari proses kasus CPNS fiktif.
Oi alias Olivia Nathania menjadi tersangka tunggal dengan dijatuhi pasal penipuan yakni pasal 378 KUHP.
(dis/and)
Reaksi Nia Daniaty Usai Sang Putri Bebas dari Penjara
Kamis, 18 Apr 2024 14:00 WIB
Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Bebas Usai 3 Tahun Dibui atas Kasus Penipuan CPNS
Selasa, 16 Apr 2024 19:30 WIB
Nia Daniaty Batal Jadi Saksi, Olivia Nathania Mengakui Kesalahan
Kamis, 10 Mar 2022 18:50 WIB
Sidang Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Terancam 4 Tahun Penjara
Rabu, 26 Jan 2022 19:00 WIBTERKAIT