Tak Hanya Anak Nia Daniati, 4 Orang Lainnya Ikut Jadi Tersangka CPNS Fiktif
Olivia Nathania anak Nia Daniati resmi menjadi tersangka penipuan berkedok CPNS dan ditahan pihak kepolisian.
Polisi menyatakan bahwa Olivia akan ditahan selama 20 hari ke depan. Kuasa hukum juga dikabarkan sudah mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan Nia Daniati.
Namun saat ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
Bahkan, ada 4 orang lainnya yang dijadikan tersangka dan disinyalir bekerja sama dengan Oi untuk menjalankan aksi penipuannya.
"Ada empat lagi nanti yang hasil gelar yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," terang Brigjen Yusri Yunus, Jumat (12/11).
Inisial 4 orang lainnya yang menjadi tersangka di antaranya adalah FM, ES, R, dan SN.
"(Pasal) 55 dan 56 KUHP (tentang) ikut membantu melakukan dengan Pasal utama 372 dan 378 KUHP," papar Yusri Yunus.
Nantinya, keempat tersangka lainnya dikabarkan akan secepatnya dipanggil pihak kepolisian.
"Lebih cepat lebih bagus (waktu pemeriksaan)," imbuh Brigjen Yusri.
(nap/fik)