Diduga Nyetir dengan Kecepatan Tinggi, Sopir Joddy Terancam Jadi Tersangka
Sesaat setelah kejadian kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, sopir bernama Tubagus Joddy menjadi bulan-bulanan publik karena diduga mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi.
Asumsi tersebut berawal ketika beredarnya potongan video di Instagram Stories yang memperlihatkan Tubagus Joddy merekam aksinya mengemudikan mobil pada KM 555.
Unggahan tersebut langsung dihapus pria yang akrab disapa Joddy setelah kejadian.
Hal tersebut membuat publik terus mencari asumsi kecepatan Joddy saat mengemudikan mobil Pajero Sport berwarna putih milik Vanessa dan Bibi.
Menurut akun Twitter @murayyan_ yang menganalisa bahwa Joddy mengemudikan dengan kecepatan 117km per jam.
"Kecelakaan KM 672, story KM 555, jarak 117 km. Berdasarkan screenshot pukul 14.30 IG Stories 3 jam lalu, artinya story jam 11.30 WIB. Kecelakaan jam 12.30 selisih 1 jam. Berarti kecepatan sekitar 117 km/jam," cuitnya.
Lain lagi dengan cuitan Roy Suryo yang menduga bahwa Joddy mengemudikan mobil dengan kecepatan 159 km/jam.
"Dibalik musibah Vanessa Angel di Tol Km 672, saya banyak dikonfirmasi Insta-Story sopirnya, Tb Joddy (yg sdh dihapus) IS ini dibuat di Km 555, 117 km sebelum kecelakaan, sekitar jam 11.52. Laka terjadi jam 12.36, artinya kecepatan Pajero +- 159 km/jam? Biarlah TAA Pol yang menganalisisnya," cuitnya.
Menurut pihak Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman, sopir Tubagus Joddy berpotensi menjadi tersangka dalam kecelakaan maut tersebut.
Namun, penetapan tersebut masih menunggu hasil dari penyidikan lebih lanjut.
"Karena sopir ngantuk banting ke kiri nabrak pembatas tol sebelah kiri. Iya (berpotensi ditetapkan tersangka)," kata Latif, dikutip dari CNN Indonesia.
Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan maut di tol Jombang KM 672.
Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara tiga penumpang lainnya termasuk sang putra Gala Sky selamat dan masih dirawat di rumah sakit Kertosono, Nganjuk.
(dis/and)