Rachel Vennya dan Salim Nauderer Jadi Tersangka Kasus Kabur Karantina
Rabu (3/11), Rachel Vennya, Salim Nauderer serta Maudy manajer sang selebgram ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.
"Iya sudah tersangka hari ini. Ancaman hukumannya 1 tahun. Jadi tidak ada penahanan. Iya, Senin Rachel akan diperiksa lagi, dengan status tersangka," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Menurut Indra Raharja selaku kuasa hukum Rachel Vennya, kliennya akan siap ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik selama enam jam.
"Insyaallah siap," kata Indra Raharja.
Rachel Vennya, Salim Nauderer serta manajernya Maudy atau yang disapa Mody disebut kabur dari karantina dengan dibantu dua oknum TNI.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS membeberkan peran kedua oknum TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari ketetapan karantina mandiri.
"Jadi kalau secara pengakuannya yang bersangkutan membantu RV untuk tidak menginap di karantina," kata Herwin saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (24/10).
Dua anggota TNI diketahui berinisial FS dan IG. Mereka berdua diklaim telah membantu Rachel Vennya untuk kabur dari karantina yang sesuai dengan aturan bepergian di Indonesia.
"Sementara pengakuannya ini tidak ada upaya suap," sambung Herwin, dikutip dari detikcom.
Oknum TNI yang berinisial FS diketahui bertugas di Bandara Soekarno Hatta sedangkan oknum berinisial IG bertugas di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Keduanya diduga membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.
(dis/fik)