Oddie Agam Dimakamkan Tanpa Azan, Ini Hukum Azankan Jenazah

INSERTLIVE | Insertlive
Jumat, 29 Oct 2021 19:30 WIB
Oddie Agam Oddie Agam Dimakamkan Tanpa Azan, Ini Hukum Azankan Jenazah (Foto: Noel/detikhot)
Jakarta, Insertlive -

Oddie Agam meninggal dunia pada Rabu (27/10). Musisi legendaris Indonesia itu berpulang setelah berjuang melawan penyakit yang dideritanya empat tahun belakangan ini.

Jenazah Oddie Agam juga telah dimakamkan di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, di hari yang sama.

Ketika jenazah dimasukkan ke liang lahat, ada momen mengejutkan di mana keluarga memutuskan untuk tidak mengazankan Jenazah Oddie Agam.

ADVERTISEMENT

"Nggak usah diazankan," celetuk salah satu keluarga Oddie Agam.

"Kenapa nggak diazankan?" tanya Chintami Atmanegara mantan istri Oddie Agam yang turut hadir di pemakaman.

"Karena bukan untuk panggilan salat," sahut keluarga Oddie Agam.

Keluarga pun memutuskan tidak mengazankan jenazah Oddie Agam lantaran bukan untuk memanggil salat.

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum mengazani jenazah di liang lahat?


Ulama Buya Yahya dalam video yang diunggah kanal YouTube Al-Bahjah TV menjelaskan bahwa hukum mengazani jenazah sebenarnya tidak ada.

"Di dalam mahzab Imam Syafi'i terjadi dua pendapat. Ibnu Hajar Al Haytami mengatakan bahwa tidak ada azan waktu mengubur mayat," ungkap Buya Yahya.

7 Prosesi Haru Pemakaman Oddie Agam Sang Musisi Senior Indonesia7 Prosesi Haru Pemakaman Oddie Agam Sang Musisi Senior Indonesia/ Foto: Marianus Harmita

Namun, beberapa ulama ada yang memperbolehkan azan dikumandangkan di depan jenazah karena roh jenazah tersebut berpindah ke alam lain.

Hal ini dianggap serupa seperti kelahiran bayi di mana selalu diazani oleh ayah atau keluarga sang bayi.

"Nah, ulama yang lainnya mengatakan ada azan. Yang mengatakan ada azan karena dikiaskan dengan waktu melahirkan. Jadi waktu berpindah dari alam rahim ke alam dunia dikumandangkan kalimat takbir dan tahlil," tutur Buya Yahya.

"Maka di saat berpindah dari alam dunia menuju alam barzah diazani," sambungnya.

Namun, dua perbedaan pandangan itu bukanlah sebuah hal yang patut diperdebatkan. Perbedaan pandangan ini juga janganlah menjadi ajang saling merasa benar.

"Jadi ini sederhana, kalau di kampung Anda biasa diazani, ada pendapat ulama (ya) diikuti, kalau nggak azan jangan bilang 'ah ini sesat' nggak boleh begitu," tutup Buya Yahya.

(dia)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER