Irsan Ramadhan Mangkir, DJ Una Siap Bawa Saksi dan Bukti ke Persidangan
Sidang perceraian DJ Una dan Irsan Ramadhan kembali dilakukan pada siang ini, Kamis (21/10) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang dengan agenda pemanggilan pihak tergugat, Irsan Ramadhan ini harus kembali ditunda lantaran anggota band Midnight Quickie itu belum juga hadir.
"Minggu depan ada lagi sidang dengan agenda pemanggilan saksi. Mediasi belum terjalin karena tergugat masih belum datang. DJ Una berhalangan hadir, dia mau datang terus kita terlambat. Tapi sudah diwakilkan oleh kuasa hukum. Agendanya masih pemanggilan tergugat (Irsan Ramadhan)," kata kuasa hukum DJ Una, Dwi Yoss.
Menurut Dwi, absennya Irsan Ramadhan akan mempercepat persidangan cerai keduanya yang akan diputuskan secara verstek.
"Kalau tergugat tidak hadir ya hakim putuskan secara verstek. Jadi minggu depan kami bakal menghadirkan saksi yang menguatkan putusan hakim. Kalau verstek pihak mereka ya kan bisa mengajukan perlawanan atau bantahan," bebernya.
"Kalau pihak kami belum ada mediasi, tapi hakim sudah mengajukan dua kali panggilan, tapi memang tergugat masih belum hadir ya kita lihat aja upaya hukumnya," lanjutnya.
Adapun sidang ketiga akan beragendakan pemanggilan saksi serta bukti yang datang dari DJ Una.
"Saksi dan bukti pokoknya minggu depan. Mungkin saksi dari keluarga Una juga teman-teman yang mengetahui ini," pungkas Dwi Yoss.
Sebelumnya dikabarkan, DJ Una menggugat cerai Irsan Ramadhan pada 4 Oktober lalu melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
(dis)