Korban Baru Kasus CPNS Anak Nia Daniaty, Sopir Taksi Online di Jawa Tengah
Daniar selaku kuasa hukum korban kasus dugaan CPNS yang menyeret nama Olivia Nathania anak Nia Daniaty kembali membuka fakta baru.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Daniar mengaku bahwa kali ini korban kasus CPND Olivia kembali bertambah.
Salah satunya adalah FP yang berprofesi sebagai sopir taksi online berdomisili di Jawa Tengah.
"Korban FP ini bekerja sebagai pengemudi taksi online. Sebenernya kronologisnya, jadi waktu itu sudah berjalannya kasus Olivia viral di TV korban baru sadar," kata Daniar.
"Akhirnya si korban ini mengirimkan whatsapp ke Olivia dan menanyakan tentang CPNS-nya itu seperti apa, kemudian jawaban dari Olivia sendiri daripada timbul fitnah nantinya uang yang sudah di transfer oleh FP akan dikembalikan," sambungnya.
Menurut Odie Hudayanto selaku kuasa hukum lain, korban FP mengenal Olivia karena menjadi sopir langganannya saat Rafly (suami Olivia) pergi menuju berbagai tempat.
"Jadi kenalnya adalah sih korban ini (FP) adalah langganannya Olivia. Kalau si Rafly ke Cilacap ke Nusa Kambangan itu pakai dia," timpal Odie.
Hingga saat ini kasus Olivia masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar diduga menipu 225 korban yang mendaftar CPNS Fiktif Jalur Prestasi dengan kerugian 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.
Kasus ini juga mencatut sejumlah nama pejabat di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
Olivia telah menjalani dua kali pemeriksaan pada 11 dan 18 Oktober 2021 dengan dicecar 83 pertanyaan mengenai kronologi perekrutan CPNS yang dituduhkan padanya.
Tak hanya itu, Olivia juga dituding memalsukan Surat Keputusan penetapan CPNS lengkap dengan NIP dan logo Badan Kepegawaian Negara.
Olivia dan suaminya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.
(dis/dis)