Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Bisa Dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan

InsertLive | Insertlive
Sabtu, 16 Oct 2021 19:03 WIB
Jakarta, Insertlive -

Kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet usai dari Amerika Serikat membuat publik geram. Rachel bukan hanya membahayakan dirinya sendiri namun juga kesehatan publik. Atas sikapnya itu, ada sanksi pidana yang menantinya hingga bisa dijerat Undang-undang tentang kekarantinaan.

Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER