Advertisement

Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Bisa Dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan

InsertLive | Insertlive
Jakarta -

Kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet usai dari Amerika Serikat membuat publik geram. Rachel bukan hanya membahayakan dirinya sendiri namun juga kesehatan publik. Atas sikapnya itu, ada sanksi pidana yang menantinya hingga bisa dijerat Undang-undang tentang kekarantinaan.

Komentar

!nsertlive

Advertisement