Kronologi Rachel Vennya Kabur Karantina, Minta Sekamar dengan Pacar
Rachel Vennya dikabarkan kabur dari Wisma Atlet saat diwajibkan menjalani karantina sehabis pulang dari Amerika Serikat.
Padahal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap warga Indonesia yang bepergian dari luar negeri wajib melakukan karantina mandiri dengan melakukan dua kali swab sebelum bisa dinyatakan pulang ke rumah.
Kabar Rachel mangkir dari karantina ini pertama kali dibuka oleh akun @clev*** yang menjadi viral di Twitter pada 9 Oktober.
Dalam cuitannya, ia mengatakan bahwa sang selebgram sudah berniat kabur sejak tiba di Bandara Soekarno Hatta setelah kembali dari Amerika Serikat.
"Dia itu mau kabur pas di bandara, waktu disuruh karantina. Keburu ketahuan sama petugas, dia bilang mau ke Wisma Atlet bukan kabur," cuit sang netizen.
Mantan istri Niko Al Hakim itu kemudian beralih ke Wisma Atlet Pademangan yang sebetulnya tak berhak menjalani karantina gratis karena bukan termasuk golongan yang dibeberkan pemerintah untuk berda di sana.
"Gue yang nginput data dia di Wisma Atlet Pademangan, Demi Allah. Puas?" sambung sang netizen.
Rachel Vennya datang bersama kekasihnya, Salim Nauderer serta manajernya dan keduanya meminta sekamar walau bukan suami-istri.
"Gue tanyain alamatnya dimana, sok sok beg* sampai satu kamar sama si Salim padahal bukan suami istri. Gue minta buku nikah, katanya mereka tinggal bertiga sama manajernya. Rachel update story di kamar Wisma Atlet tapi setelah dua menit langsung dihapus," beber sang netizen.
"Kenapa gua kesel sama dia? karena dia dengan mudahnya lolos karantina sedangkan banyak disini para TKW yang udah berumur terpaksa karantina 8 hari, ada yang ortu meninggal, anak meninggal, tapi terpaksa harus 8 hari sedangkan ini orang enaknya cuman 3 hari," pungkasnya kesal.
Rupanya, usaha keduanya dibantu oleh oknum TNI di bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang berinisial FS yang diucapkan langsung oleh Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS.
Bila terbukti bersalah, Rachel Vennya serta kekasihnya Salim Nauderer dan manajernya diancam hukuman penjara 1 tahun.
(dis/dis)