Ada Unsur Pidana, Baim Wong Bakal Dipolisikan Kakek yang Kena Omelan?

Insertlive | Insertlive
Selasa, 12 Oct 2021 19:20 WIB
Aksi Baim saat memarahi seorang kakek-kakek yang ada di video YouTubenya dikecam oleh netizen. Yuk intip momennya! Ada Unsur Pidana, Baim Wong Bakal Dipolisikan Kakek yang Dimarahi? (Foto: youtube.com/baimpaula)
Jakarta, Insertlive -

Baim Wong tengah menjadi sorotan usai tindakannya memperlakukan seorang kakek jadi viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah di YouTube, tampak Baim Wong yang baru sampai rumah memarahi kakek tersebut karena mengikutinya dari belakang dengan sepeda motor.

Aksi Baim memarahi sang kakek pun menuai kecaman netizen. Apalagi, Baim sengaja membagikan uang ke tukang ojek online yang mangkal tak jauh dari rumahnya di depan sang kakek.

ADVERTISEMENT

Baim menduga kakek tersebut meminta uang padanya dengan cara mengemis, padahal kakek itu ingin menjual dagangannya berupa buku keagamaan.

Menurut Edi Prastio selaku Ketua Umum Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia, perbuatan Baim yang membentak kakek bernama Suhud itu tidaklah pantas dilakukan terutama oleh figur publik.

Bahkan, menurut Edi tindakan suami Paula Verhoeven itu memiliki unsur tindak pidana dan bisa dipolisikan.

"Kalau unsur pidananya jelas karena kami nilai unsur pidananya di situ menyerang harkat martabat seseorang dan mengatakan pengemis," kata Edi saat ditemui di kawasan Jakarta, Selasa (12/10).

"310, 315 KUHP jelas dan bisa juga di UU ITE pasal 27 ayat 1, menyerang harkat martabat seseorang mentransformasikan elektronik, di media publik," sambungnya.


Akan tetapi, Edi belum mengatakan lebih lanjut tindakan yang akan dilakukan oleh Suhud terhadap Baim Wong.

"Kami tadi sudah diskusi dan koordinasi sama Pak Suhud, sepenuhnya kami serahkan ke Pak Suhud," sambungnya.

"Terkait hal (laporan polisi) itu belum ada keputusan," pungkasnya.

(arm/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER