Advertisement

Gugatan kepada Bambang Pamungkas Ditolak, Amalia Fujiawati Ajukan Banding

Ilona | Insertlive
Amalia Fujiawati
Gugatan Terhadap Bambang Pamungkas Ditolak, Amalia Fujiawati Ajukan Banding / Foto: Febriyantino/detikhot
Jakarta -

Amalia Fujiawati memutuskan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal tersebut dikarenakan gugatan yang dilayangkannya terkait pengesahan asal-usul anak dan nafkah terhadap Bambang Pamungkas ditolak.

Hal itu juga dibenarkan oleh Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Taslimah mengatakan banding yang diajukan oleh Amalia Fujiawati saat ini masih dalam upaya hukum.

"Penggugat (Amalia Fujiawati) mengajukan permohonan banding, jadi mengajukan banding yang diajukan oleh penggugat dari hasil putusan tersebut, dia mengajukan banding karena masih dalam proses upaya hukum dari pihak penggugat dan tergugat (Bambang Pamungkas)," ungkap Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (7/10).

Taslimah pun menjelaskan alasan Amalia mengajukan banding. Hal ini dikarenakan hasil putusan yang tidak sesuai, maka pihak penggugat maupun tergugat berhak mengajukan upaya hukum.

Advertisement



Taslimah mengatakan, sidang selanjutnya nanti akan dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, Taslimah tidak dapat membeberkan apakah Pengadilan Tinggi nantinya juga akan menolak terkait tes DNA.

"Kita lihat nanti ya ke para pihak, kalau dia mau ajukan atau tidak terserah para pihaklah. Makanya dia mau banding, dia mau ajukan, ya hak para pihak. Baik pihak penggugat maupun tergugat," pungkas Taslimah.

(kpr/and)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement