Ayah Rojak Dilaporkan Orang Tua KD karena Sebut Hal yang Tak Pantas
Ayah Rojak dan Umi Kalsum dilaporkan oleh Madi dan Suwarning, orang tua Kartika Damayanti alias KD. Pelaporan terhadap orang tua Ayu Ting Ting itu hingga saat ini masih dalam tahap peneyelidikan Polres Bojonegoro. Orang tua KD melaporkan Ayah Rojak dan Umi Kalsum atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
"Pelaporannya kemarin ada 310 KUHP, 311 KUHP dan 315 KUHP. Penghinaan dan pencemaran nama baik itu yang dilakukan. Penyerangan harkat dan martabat seseorang," kata kuasa hukum orang tua KD, Edy Prasetyo dikutip dari YouTube KH Entertainment, Kamis (7/10).
Menurut Edy, ada kata-kata tak pantas didengar yang dilontarkan oleh Ayah Rojak kepada orang tua KD. Tentu saja ucapan ayah Rojak itu sangat menyakiti hati Madi dan Suwarning.
"Ada suatu norma bahasa yang tidak tepat. Dilontarkan AR. Pokoknya nilai sosialnya nggak bagus," ujarnya.
Edy mengungkap apa yang diucapkan ayah Rojak saat itu secara gamblang.
"'Anakmu pelacur ya, anakmu di sana lonte ya'. Itu menurut pengakuan klien kami," ucapnya tegas.
Permasalahan ini bermula saat Umi Kalsum dan Ayah Rojak mendatangi rumah orang tua KD di Bojonegoro. Kedatangan mereka ke sana terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh KD kepada cucunya serta anaknya, Ayu Ting Ting.
Namun, setibanya orang tua Ayu Ting Ting di sana, mereka tidak bertemu dengan KD, melainkan hanya orang tuanya saja. KD sudah beberapa tahun tidak pulang sejak bekerja sebagai TKI di Singapura.
Ayu Ting Ting pun kemudian melaporkan KD ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan yang dilakukan KD. Namun, orang tua KD juga melaporkan balik orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
(kpr/and)