Dituduh Batal Ceramah Usai Terima Rp8 Juta, Ustaz Solmed Lapor Polisi
Ustaz Solmed resmi melaporkan panitia pengajian di Garut Jawa Barat ke Polda Jawa Barat pada Selasa (5/10) pagi.
Ia melaporkan Suwarna selaku panitia pengajian dan Tisna lurah Cisewu, Jawa Barat.
"Bagaimana yang awal saya sampaikan bahwa saya berikan waktu pada saat itu 2x24 jam. Dalam waktu itu pun saya juga memberikan waktu untuk mereka memberikan permohonan maaf secara resmi atas segala ucapan, lontaran, tulisan, pernyataan yang memuat fitnah dan pencemaran kepada saya," ujar Ustaz Solmed dikutip dari detikcom.
Suami April Jasmine ini bahkan telah memberi tenggang waktu 4 hari untuk pihak panitia menuturkan permohonan maaf kepada dirinya.
Oleh karena ikhtiar penyelesaian secara kekeluargan tak ditanggapi, Ustaz Solmed pun menempuh jalur hukum.
"Tapi sampai hari Senin, bukan dua hari lagi tapi sudah empat hari saya tunggu tidak ada kabar. Akhirnya ya saya tunaikan janji saya hari Selasa saya secara resmi melaporkan dua orang. Saudara Suwarna dan saudara Tisna ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat," sambungnya.
"Laporan sudah diterima, mereka tentu mempelajari bukti-bukti yang saya berikan. Sampai nanti tentu saya ya menunggu kembali informasi dari teman-teman penyidik," sambungnya yang menyinggung soal pencemaran nama baik dan undang-undang ITE.
Pada pemberitaan sebelumnya Ustaz Solmed dituding melanggar perjanjian dalam ceramah setelah membatalkan sepihak padahal telah menerima uang Rp8 juta.
Ustaz Solmed membantah tuduhan tersebut, dia menjelaskan ketidakhadirannya pada acara pengajian di Kampung Cisamak, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat karena akses jalan yang tertutup imbas longsor.
Dia juga merasa telah ditipu sejak awal oleh oknum panitia Suwarna yang mengubah tempat ceramah hingga membawa dagangan rokok senilai Rp5 juta tanpa dibayar.
(dis/syf)