Bejat! 2 Pengasuh Pesantren di Sumsel Cabuli hingga Sodomi 30 Santri

Dua orang pengasuh sebuah pondok pesantren di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial J (22) dan IA (20) ditangkap polisi.
Keduanya diamankan lantaran dilakukan melakukan pencabulan hingga sodomi kepada 30 orang santri. Menurut keterangan polisi, 12 orang mengaku menjadi korban sodomi, sementara 18 lainnya mengaku dicabuli.
"Kemarin (hasil penyelidikan) tersangka J korbannya ada 26, ini ditambah lagi tiga, jadi totalnya 29. Yang disodomi ada 11 anak, sisanya dicabuli," kata Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni dikutip dari detikcom, Jumat (1/9).
"Satu korban lainnya disodomi oleh tersangka IA. Jadi total korban dari kedua tersangka ada 30 anak untuk saat ini," lanjutnya.
Masnoni menyebut semua korban dari dua tersangka adalah santri laki-laki yang tinggal di asrama ponpes. Menurutnya, dua tersangka melakukan aksi bejat itu dalam waktu yang berbeda.
"Semua korban anak laki-laki. Kedua tersangka melakukan perbuatan itu tidak dalam waktu bersamaan," jelasnya.
Atas tindakannya itu, IA dan J dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, Wadireskrim Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga menyebut semua korban akan sodomi dan pelecehan telah diberi pendampingan oleh pihak berwenang.
(dia/dia)

Kronologi Pria Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Senin, 02 Dec 2024 20:45 WIB
Penjelasan Pendeta Gideon Simanjuntak soal Viral Tuduhan Pelecehan Seksual
Selasa, 14 May 2024 07:30 WIB
Heboh Karyawati Ekspedisi Dicium Paksa Sekuriti Apartemen, Begini Kronologinya
Jumat, 15 Jul 2022 18:25 WIB
Niat Jual Barang Bekas, Selebgram Ini Malah Dapat Pelecahan Seksual
Selasa, 22 Oct 2019 11:15 WIB
3 Fakta di Balik Kematian Tak Wajar Zara Qairina, Remaja Malaysia yang Diduga Korban Bullying
Kamis, 14 Aug 2025 19:00 WIB
Rigen Ketahuan Repost Davina Karamoy, Istri Langsung Interogasi: Tidur di Sofa Aja!
Rabu, 13 Aug 2025 22:00 WIB
Viral Wanita Brebes Dinikahi Pria Turki, Transformasi Make Up Bikin Takjub
Senin, 11 Aug 2025 14:30 WIBTERKAIT