Nikah Siri Lesti-Billar Tuai Pro dan Kontra, Begini Kata KUA

Audy | Insertlive
Kamis, 30 Sep 2021 22:50 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar Nikah Siri Lesti-Billar Tuai Pro dan Kontra, Begini Kata KUA/ Foto: Instagram
Jakarta, Insertlive -

Pengakuan nikah siri antara Rizky Billar dan Lesti Kejora menuai perdebatan di kalangan masyarakat.

Bahkan, keduanya diancam bakal dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap telah melakukan pembohongan publik atas status pernikahan mereka tersebut.

Namun, Kepala KUA Kebayoran Lama H. Madari menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui soal status nikah siri yang sudah dilakukan terlebih dahulu oleh Rizky Billar dan Lesti.

ADVERTISEMENT

Madari menyebut pernikahan sah secara negara ketika pasangan yang akan menikah mendaftar ke KUA dengan membawa persyaratan yang sudah diberikan.

IKUTI QUIZ

"Mereka nikah siri atau tidak, kita nggak tahu. KUA akan melayani nikah itu berdasarkan dokumen yang disampaikan." ujar Madari di Jakarta, Kamis (30/9).

"Baik yang calon suami maupun istri dua-duanya statusnya sesuai dengan KTP dan semuanya itu belum nikah, mau kemudian ada pernikahan sebelumnya baik secara agama apa kita nggak tahu," tambahnya.

Selain itu, menurutnya pernikahan siri atau menikah secara agama juga sudah dianggap sah apabila hukum dan persyaratan nikahnya lengkap.

"Tapi misalnya pernikahan sesuai dengan agama. Hukumnya lengkap, ijab qobul benar, ada semua saksi atau wali, mungkin itu bisa diyakini sah oleh masyarakat karena kita kental beragamanya kan," tutur Madari.


Tapi tetap saja menurut Madari pernikahan siri itu tidak bisa dibenarkan karena tak punya kekuatan hukum. Banyak kesusahan yang bakal terjadi di masa depan rumah tangga mereka kelak jika tidak disahkan secara negara.

"Tapi (nikah siri) nggak punya kekuatan hukum. Nikah resmi itu kan ada kepanjangan hukum untuk melindungi kedua belah pihak. Misalnya begini, kalau orang tidak tercatat begitu terjadi pertengkaran atau perceraian, ya tidak bisa menuntut apa-apa," jelas Madari.

"Kalau sudah resmi kan misal suaminya tidak bertanggung jawab, tinggal datang ke pengadilan saya mau gugat cerai karena alasan begitu bisa," pungkasnya.

(nap/nap)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER