Kata Ustaz Maulana soal Hukum Nikah Siri hingga Ijab Kabul 2 Kali yang Disorot

DIS | Insertlive
Rabu, 29 Sep 2021 20:45 WIB
Pandangan Ustaz Maulana soal Pernikahan Siri: Artinya Tidak Diumumkan Foto: Marianus Harmita

Ijab Kabul 2 Kali & Fenomena Nikah Siri

Menurut ustaz Maulana, ijab kabul dilaksanakan sebanyak dua kali boleh dilakukan sebagai bentuk kebaikan.

Ustaz Maulana juga menyebut pelaksanaan pernikahan siri juga boleh dilakukan agar pasangan bisa bebas tampil di depan publik lantaran sudah sah secara agama.

"Tidak ada masalah karena ini adalah bentuk kebaikan sebenarnya justru kalau kita berbaik sangka ya orang melakukan pernikahan seperti itu supaya nanti enak untuk ditampilkan," tutur Ustaz Maulana di Trans TV, Jakarta Selatan, Selasa (28/9).

ADVERTISEMENT

"Jadi misalnya foto prewedding-nya udah aman jadi tetap berbaik sangka. Yang penting mereka sudah sah jadi dalam segi hukum Islam sudah aman jadi pernikahan berkali-kali pun tidak ada masalah ibarat untuk melegalkan untuk mengumumkan kepada khalayak banyak," lanjutnya.

Ustaz Maulana meminta publik untuk tetap berpikir positif pada fenomena pernikahan siri yang terjadi di kalangan artis.

"Tidak, kita tetap melihat sesuatu yang positif, yang baik justru mereka melakukan seperti itu (pernikahan siri) demi kebaikan," tutup Ustaz Maulana.

[Gambas:Video Insertlive]




2 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER