Komnas Perempuan Kawal Kasus Penyimpangan Seksual Ayah Taqy Malik

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 28 Sep 2021 15:40 WIB
Marlina, Istri Siri Ayah Taqy Malik Komnas Perempuan Kawal Kasus Penyimpangan Seksual Ayah Taqy Malik/Foto: Instagram Marilna
Jakarta, Insertlive -

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersedia mengawal kasus dugaan KDRT dan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh Mansyardin Malik, ayah dari Taqy Malik terhadap Marlina Octoria Kawuwung.

"Dengan kami beberkan beberapa bukti tersebut, mereka menerangkan bahwa dalam hal ini ketua dan beberapa hal lainnya akan bersedia mengawal perkara ini," kata Feriyawansyah kuasa hukum Marlina di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat.

Feriyawansyah mengatakan Komnas Perempuan meminta pihaknya untuk menceritakan kronologi kasus yang menimpa Marlina Octoria.

ADVERTISEMENT

"Maka dari itu dengan adanya pemanggilan yang ada di sini, ya saya menceritakan yang sebenarnya terjadi. Kita ke sini alhamdulilah seperti yang disampaikan rekan kami, kang Erick yang mana laporan pengaduan kami kemarin sudah diterima dengan baik. Tunggu aja," lanjutnya.

Sebelumnya Marlina Octoria sudah melaporkan ayah Taqy Malik ke Polda Metro Jaya atas tudingan KDRT.

Marlina juga menuding bahwa ayah Taqy Malik melakukan penyimpangan seksual padanya.

Mansyardin Malik membantah tuduhan tersebut dan melaporkan mantan istri sirinya itu ke Polda Metro Jaya belum lama ini.

Marlina Octoria dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.


(dis/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER