Komnas Perempuan Kawal Kasus Penyimpangan Seksual Ayah Taqy Malik

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersedia mengawal kasus dugaan KDRT dan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh Mansyardin Malik, ayah dari Taqy Malik terhadap Marlina Octoria Kawuwung.
"Dengan kami beberkan beberapa bukti tersebut, mereka menerangkan bahwa dalam hal ini ketua dan beberapa hal lainnya akan bersedia mengawal perkara ini," kata Feriyawansyah kuasa hukum Marlina di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat.
Feriyawansyah mengatakan Komnas Perempuan meminta pihaknya untuk menceritakan kronologi kasus yang menimpa Marlina Octoria.
"Maka dari itu dengan adanya pemanggilan yang ada di sini, ya saya menceritakan yang sebenarnya terjadi. Kita ke sini alhamdulilah seperti yang disampaikan rekan kami, kang Erick yang mana laporan pengaduan kami kemarin sudah diterima dengan baik. Tunggu aja," lanjutnya.
Sebelumnya Marlina Octoria sudah melaporkan ayah Taqy Malik ke Polda Metro Jaya atas tudingan KDRT.
Marlina juga menuding bahwa ayah Taqy Malik melakukan penyimpangan seksual padanya.
Mansyardin Malik membantah tuduhan tersebut dan melaporkan mantan istri sirinya itu ke Polda Metro Jaya belum lama ini.
Marlina Octoria dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah.
(dis/syf)
-
taqy malik
Taqy Malik
Selengkapnya - mansyardin malik
- marlina octoria

Jadi Korban Penyimpangan Seksual, Marlina Kecewa Dilaporkan Ayah Taqy Malik
Selasa, 16 Aug 2022 20:00 WIB
Respons Ayah Taqy Malik Soal Tudingan Minta 'Jatah' 10 Kali Sehari
Senin, 04 Oct 2021 20:35 WIB
Dipolisikan Dugaan Penyimpangan Seks & KDRT, Ayah Taqy Malik Siap Lapor Balik
Rabu, 22 Sep 2021 11:25 WIB
Kisruh Ayah Taqy Malik, Makin Menua Kian Tak Tekendali?
Sabtu, 18 Sep 2021 21:45 WIBTERKAIT