Pernah Dicakar Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Ungkap Alasan Masih Serumah

Daaris Nurrachmah | Insertlive
Senin, 27 Sep 2021 17:33 WIB
Jonathan Frizzy Jonathan Frizzy Ungkap Alasan Masih Tinggal Serumah dengan Dhena Devanka/ Foto: Anissa Sudrajat
Jakarta, Insertlive -

Senin (27/9) Jonathan Frizzy didampingi pengacaranya Sebastian mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa atas laporan KDRT yang diajukan sang istri Dhena Devanka.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung delama 45 menit itu, Ijonk juga membawa bukti foto yang sempat tersebar di akun Instagram milik Benny Simanjuntak.

Bukti tersebut berupa foto dirinya dengan luka di bagian bawah mata yang diduga bekas cakaran.

ADVERTISEMENT

"Bukti yang saya mau sampaikan, ini sudah beredar. Dan ini salah satu yang dijadikan bukti Ijonk sebagai pelapor atau terlapor bahwa Ijonk ini adalah korban bukan pelaku," kata Sebastian di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9).

Selain bukti, Ijonk dan pengacaranya Sebastian juga menjawab pertanyaan netizen soal mengapa dirinya masih tinggal satu rumah dengan Dhena Devanka.

Sebastian menjelaskan bahwa Ijonk tetap harus tinggal bersama Dhena agar tidak ada lagi tuduhan KDRT yang ditujukan kepadanya.

Menurut UUD No. 23 tahun 2004 tentang UUD KDRT, Ijonk akan tetap dituduh melakukan KDRT jika meninggalkan rumah dalam keadaan masih menjadi sepasang suami istri dengan Dhena Devanka.

"Saya tegaskan dalam pasal 5 huruf d, UUD No. 23 tahun 2004 tentang UUD KDRT disitu dikatakan perlantaran rumah tangga adalah bagian dari KDRT," tutur Sebastian lagi.


"Jadi misalnya Ijonk engga serumah atau meninggalkan rumah nanti diberpotensi memenuhi unsur KDRT lagi, terjawab ya kenapa masih dirumah," tambahnya.

Meski dilaporkan sang istri, Jonathan Frizzy tetap membuka pintu perdamaian dengan Dhena Devanka agar masalah yang ada di rumah tangga mereka cepat tuntas.

"Perdamaian dibuka, kalau dari aku semoga masalah cepat beres, nanti biar kebenaran terungkap. Kasihan anak-anak di rumah dan biar nggak ada simpang siur dan aku tidak melakukan KDRT," pungkas Ijonk.

(nap/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER