Selain Kelainan Seks, Ayah Taqy Malik Dilaporkan Istri Siri soal KDRT
Selain Kelainan Seks, Ayah Taqy Malik Dilaporkan Istri Siri soal KDRT (Foto: Reza Handriansyah)
Marlina Octoria telah melaporkan Mansyardin Malik ke Polda Metro Jaya. Selain soal seks menyimpang, ayah Taqy Malik itu juga dilaporkan atas tindakan KDRT.
Marlina yang didampingi kuasa hukumnya mengatakan bahwa ia merasa telah dipaksa untuk melakukan seks menyimpang oleh Mansyardin. Hal itu pun dianggap sebagai KDRT.
"Kami melaporkan saudara M dengan dugaan Undang-undang No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Dituntut) pasal 5," ujar Eri Kartanegara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (21/9).
Pihak Marlina mengaku awalnya enggan melaporkan Mansyardin ke polisi. Namun, ucapan Mansyardin kepada awak media yang berkoar soal pansos pun membuat Marlina geram.
"Intinya klien kami kan telah berupaya untuk mendiskusikan sebelumnya. Meminta untuk diceraikan, ditalak, ternyata belum juga dilakukan," ungkap Eri.
"Awalnya ingin bercerai ya. Tapi karena dia bikin statement bahwa seakan-akan saya yang (pansos). Saya tidak ingin ada korban-korban berikutnya," timpal Marlina.
Soal laporan kasus KDRT yang masuk ke polisi, Eri mengaku sudah mengumpulkan bukti kuat dari Marlina. Bukti itu adalah rekam medis organ vital Malina yang hancur akibat dipaksa seks menyimpang.
"Kalau kekerasan fisik itu kami telah memiliki rekam medis. Nanti menjadi alat pihak kepolisian untuk koordinasi, katakanlah rekam medis itu menjadi visum," tegas Eri.
Atas kasus KDRT tersebut, Mansyardin kini terancam hukuman 10 tahun karena telah memaksa sang istri melakukan seks menyimpang.
Lagi Cerita Pola Asuh Anak, Feby Marcelia Kabur Ditanya Soal Asmara
Senin, 17 Nov 2025 23:15 WIB
Belajar dari Malin Kundang, Rio Dewanto Tak Ingin Turunkan Trauma Antargenerasi
Senin, 17 Nov 2025 23:00 WIB
Terungkap Alasan Fedi Nuril Pakai Eyeliner di Busan
Senin, 17 Nov 2025 22:45 WIB
Ditanya soal Vidi Aldiano, Reza Rahadian: Saya...
Senin, 17 Nov 2025 22:30 WIB
TERKAIT