Advertisement

TNI AD Hapuskan Tes Keperawanan untuk Calon Prajurit Wanita

DIS | Insertlive
ilustrasi
TNI AD Hapuskan Tes Keperawanan Bagi Calon Kowad/Foto: pexels.com
Jakarta -

Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Andika Perkasa memberikan keterangan pers soal penghapusan tes keperawanan bagi calon Kowad (Korps Wanita TNI AD).

"Inspeksi vagina dan serviks (tes keperawanan), sekarang tidak ada lagi," ujar Andika, dikutip dari CNN Indonesia.

Tes keperawanan dilakukan dengan mengecek bagian tubuh vital wanita seperti vagina hingga serviks yang dinilai bisa menghilangkan nyawa seseorang.

"Jangan sampai terjadi penularan, dalam latihan dia kan bersama-sama dan kelompok. Kalo dia punya penyakit menular, dia tidak bisa. Nanti menularkan ke yang lain," sambungnya.

Advertisement

KSAD menilai perbaikan yang dilakukan semata-mata agar bisa fokus pada kesehatan para prajurit. Namun, tes kesehatan lainnya tetap akan dilakukn seperti ginekologi, genitalia luar dan dalam.

Selain soal tes keperawanan, Andika menambahkan akan memperbaiki sistem seleksi lainnya seperti dalam tes akademik hingga psikologi.

Sebelumnya KSAD Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan hal ini dalam Teleconference bersama Pangdam seluruh Indonesia terkait persyaratan kesehatan bagi Kowad yang dirilis di YouTube pada 18 Juli 2021.

Namun saat itu Andika tidak memberikan keterangan lebih detail soal persyaratan yang perlu diganti, hingga muncul isu yang beredar terkait isu tes keperawanan ini.

TNI Angkatan Udara (TNI AU) dan Angkatan Laut (TNI AL) telah lebih dulu mengeluarkan aturan dengan tidak menerapkan tes keperawanan terhadap calon prajurit perempuan.

Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan tes kesehatan terhadap calon prajurit TNI AU perempuan diatur dalam Keputusan KSAU Nomor Kep 329/XI/2019 dan Nomor Kep 330/XI/2019.

(dis/syf)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement