Pengakuan Mengejutkan Amalia Fujiawati soal Bantahan Bambang Pamungkas

kpr | Insertlive
Kamis, 12 Aug 2021 19:47 WIB
Amalia Fujiawati Amalia Fujiawati Tak Tahu Pengesahan Nikah Dikabulkan Pengadilan (Foto: Febriyantino/detikhot)

Amalia Fujiawati Tak Tahu Pengesahan Nikah Dikabulkan Pengadilan


Akhirnya Amalia Fujiawati mengajukan permohonan penerbitan buku nikah tersebut. Ia membayar seseorang untuk mengurusnya dengan dana yang dikeluarkan Bambang Pamungkas.

"Betul datanya adalah saya, karena kan buat laporan ke kantor. Datanya saya, NIK-nya saya, segala macam sama, tapi dengan nama Bambang yang lain. Kenapa? Karena untuk menutupi nama besar beliau," tutur Amalia Fujiawati.

"Beliau kan merasa seorang public figure, jadi ya sudah tulis saja namanya Bambang biar nanti juga buku nikahnya selain bisa dipakai buat laporan ke kantor, bisa juga dipakai untuk bikin akta gitu. Tapi namanya Bambang cuma kan Bin Arifin waktu itu tuh, supaya nggak ketahuan Bambang Bin H Misran itu kan jelas ketahuan," paparnya mengungkapkan.

Namun seiring berjalannya waktu, Amalia Fujiawati sadar apa yang dilakukannya adalah salah. Ia pun akhirnya tidak jadi memakai buku nikah palsunya itu untuk melengkapi berkas di tempat dirinya bekerja.

"Ini tolong dicatat ya, saya mengakui ini memang kebodohan saya dalam artian kenapa saya saat itu mengiyakan. Dan saya pada saat proses pembuatan buku nikah abal-aballah ya ibaratnya itu saya mendapatkan kucuran dana dari Mas Bambang. Prosesnya itu berjalan dong, dibikinlah ya si buku dengan keterangan Bambang Bin Arifin itu ada pernikahan, tanggal pernikahan dan segala macamnya," imbuh Amalia Fujiawati.

"Sudah gitu berjalannya waktu saya kan nggak tenang nih, karena ini ibarat kata melakukan sesuatu pemalsuan, kan. Konsultasilah saya dengan keluarga saya, adik saya. Menurut keluarga saya, 'sudahlah kak itu, walaupun menurut kakak ini sudah bekerja selama 10 tahun lama sudah punya jabatan dan sudah punya gaji yang besar lebih baik direlakan saja. Mendingan kakak berhenti kerja jadi tidak perlu kasih laporan ke kantor' bahwa saya menikah dengan siapa ya kan. Saya memutuskan untuk berhenti kerja, jadi saya tidak memerlukan si buku nikah itu, si produk hukum itu," tukasnya menambahkan.

Karena tidak memerlukannya lagi, Amalia Fujiawati lupa memberi tahu orang suruhannya tersebut untuk menghentikan pengajuan pengesahan buku nikah itu. Ternyata surat tersebut dikabulkan dan Amalia Fujiawati baru mengetahuinya ketika menggugat Bambang Pamungkas ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video Insertlive]






2 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER