Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Tersandung Kasus Pornografi, Dinar Candy: Aku Harus Cari Uang

Putri Qolbi | Insertlive
Minggu, 08 Aug 2021 20:43 WIB
Tersandung Kasus Pornografi, Dinar Candy: Aku Harus Cari Uang / Foto: Putri Qolbi
Jakarta, Insertlive -

Dinar Candy akhirnya kembali aktif bekerja di dunia hiburan Tanah Air usai tersandung kasus dugaan pornografi dan Undang-undang ITE. Hal tersebut bermula saat Dinar Candy melakukan aksi protes atas perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini di jalanan.

Meskipun sempat merasa tertekan, Dinar Candy mengaku harus tetap bekerja demi dapat bertahan hidup. Dinar pun mengaku banyak kerjaannya yang batal lantaran akun Instagramnya dibekukan.

"Ya gimana ya, aku ya harus kerja kalau nggak kerja aku nggak makan. Apalagi Instagram aku beku kan, itu otomatis brand-brand yang aku sedang promokan, ya nggak bisa, aku nggak ada penghasilan," terang Dinar Candy, saat ditemui di Persari, Minggu (8/8).

"Mau nggak mau keadaan masih kayak gini, masih stres, kayak dialog-dialog aja salah, cuma untungnya sutradaranya memaklumin karena aku ada masalah. Cuma ya tetap aku harus berjuang mendapatkan uang buat makan aku, keluarga aku, adik-adik aku," sambungnya.


Dinar Candy pun mengaku bahwa saat dirinya tersandung kasus, ia lebih dapat melihat siapa teman yang sebenarnya selalu ada buat dia. Namun ia tak ingin mempermasalahkan hal tersebut.

"Nggak tau lah ya, kalau lagi kayak gini kelihatan ya mana teman, mana teman yang cuma sepik doang. Udah kelihatan sih. Cuma ya udah lah nggak apa-apa," ucap Dinar.

Dinar pun tak menampik bahwa ia sangat merasa terganggu lantaran kasus yang menjeratnya. Bahkan DJ seksi itu mengaku sering melamun sejak tersandung kasus itu.

"Ganggu banget, karena kayak akunya disini tapi otak akunya dimana-mana, kayak banyak melamun gitu. Aku sempat ditegur beberapa kali karena melamun terus, karena nggak fokus, Tapi kan kalau aku nggak kerja, aku di rumah aja, terus aku makan gimana," bebernya.


(kpr/kpr)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK