Anak Sulung Bambang Pamungkas Lenyap dari KK, Dukcapil: Alasan Harus Jelas

syf | Insertlive
Minggu, 08 Aug 2021 08:01 WIB
Sidang tuntutan asal-usul anak yang diajukan oleh istri siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/4). Bambang Pamungkas disebut tak ingin mengakui anaknya. Yuk kita lihat potret pesepakbola ini! Anak Sulung Bambang Pamungkas Lenyap dari KK, Dukcapil: Alasan Harus Jelas
Jakarta, Insertlive -

Jane Abel anak sulung Bambang Pamungkas mengaku kaget ketika mengetahui namanya tidak lagi terdaftar dalam kartu keluarga (KK) Bambang Pamungkas. 

Dia mengungkapkan sama sekali tidak tahu menahu bahwa sang ayah telah mencoret namanya dari KK. 

Selama ini, kata Jane Abel, ayahnya tidak pernah memberikan informasi apapun. 

ADVERTISEMENT

"Jadi aku dikeluarkan dari KK, cuma aku nggak tahu. Soalnya itu aku mau update aplikasi terus kok nggak bisa, tiba-tiba gitu. Nggak tahunya saat aku telusuri ternyata aku sudah dikeluarkan dari KK," ujar Jane Abel seperti dilansir Detikcom.

Persoalan ini tak ayal membuat Jane geram, dia merasa diberlakukan berbeda dengan anak-anak Bambang Pamungkas yang lainnya.

"Kaget, dibilang nggak adil juga iya karena kan yang pertama Salsa (anak dari Tribuana Tungga Dewi) masih di sana masuk ke KKnya itu. Mau gimana lagi, terima saja kali ya. Maksudnya kalau memang harus dikeluarin ya sudah," imbuhnya. 

Jane Abel adalah putri sulung dari pernikahan Bambang Pamungkas dan Olga Achangela. Pada 2003 Olga Archangela meninggal dunia dan Jane Abel dititipkan pada keluarga sang ibu.

Bambang kemudian menikah lagi dengan Tribuana Tungga Dewi dan dikaruniai dua orang anak.


Budi Awaludin perwakilan dari dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) DKI Jakarta menjelaskan soal ketiadaan nama anak pertama Bambang Pamungkas yang dari KK.

Budi menegaskan bahwa kemungkinan Jane Abel dicoret dari kartu keluarga karena adanya pemindahan alamat tinggal.

"Cek dulu KTP-nya, kalau KTP-nya Solo, memang pindah ke Solo. Karena nggak mungkin kalau dikeluarkan tanpa ada di sana nggak ada rumahnya, nggak ada tempat KK-nya. Jadi harus dicek dulu mana KTP-nya, mana KK-nya, nanti kelihatan itu," ungkap Budi kepada wartawan, Sabtu (7/8).

"Kemungkinan, kalau dia sudah nggak ada di sana, karena KTP-nya Solo. Nah, kalau mau kembali ke Jakarta, harus urus pindah dari sana dan dimasukkan lagi ke KK yang di Jakarta," sambungnya lagi.

Budi menegaskan bahwa warga Indonesia tidak bisa begitu saja dengan sembarangan menghapus anggota keluarganya dari KK. 

Pasalnya, harus ada latar belakang dan alasan penghapusan yang jelas. 

"Jadi begini, nggak mungkin orang di kartu keluarga itu misalkan, 'Tolong dong yang ini dicoret yang ini, saya mau keluarkan.' Nggak bisa juga seperti itu. Alasannya harus jelas, kenapa mengeluarkan," pungkasnya. 

(syf/syf)
1 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER