KUA Kebayoran Lama Belum Terima Berkas Nikah Rizky Billar & Lesti
Rizky Billar disebut-sebut telah mengurus dokumen pernikahannya dengan Lesti Kejora.
Bintang sinetron itu dikabarkan telah mengajukan permohonan nikah pada KUA Pondok Aren, Tangerang, sesuai domisilinya.
Permohonan nikah juga ramai disebut telah diserahkan ke KUA Kebayoran Lama.
Namun, hingga Rabu (4/8), Madari Kepala KUA Kebayoran Lama mengaku belum menerima surat permohonan nikah yang diajukan Rizky Billar atau Lesti.
"Sejauh ini dari tadi pagi sampai siang saya cek belum ada datanya yang masuk, baik di daftar online atau berkas fisik tidak kita temukan," ungkap Madari ditemui di kantornya.
Ia menjelaskan jika benar Billar dan Lesti menggelar pernikahan di kawasan naungan kantornya, Billar dan Lesti harusnya sudah menyerahkan berkas permohonan nikah yang diajukan pada kecamatan sesuai domisili keduanya.
"Secara aturan orang menikah boleh di mana saja, prosedurnya pertama dia membuat surat pengantar nikah dari kelurahan tempat dia tinggal. Setelah mendapatkan pengantar, dia mendaftar di KUA kecamatan tempat dia tinggal. Kalau nikah di tempat lain, KUA akan mengeluarkan surat rekomendasi nikah," jelas Madari.
"Pendaftaran nikah itu dalam aturan selambat-lambatnya 10 hari sebelum hari pelaksanaan," sambungnya.
Rizky Billar dan Lesti Kejora sebelumnya telah menggelar lamaran pada Juni lalu. Rencana pernikahan keduanya yang disebut akan berlangsung dalam waktu dekat juga sempat dikabarkan tertunda lantaran pemberlakuan PPKM.
(dia/syf)