Tegas Mau KD Dibui, Ayu Ting Ting Disentil soal Ortu ke Luar Kota pas PPKM

Ayu Ting Ting Disentil soal Syarat Perjalanan ke Luar Kota selama PPKM
Kendati demikian, banyak yang bertanya dan meresahkan soal keberhasilan Umi Kalsum dan ayah Rojak bisa bebas dan lolos masuk ke Bojonegoro di situasi PPKM.
Apalagi, keduanya sempat mengunggah bepergian menggunakan mobil pribadi.
Untuk diketahui, Kota Depok termasuk daerah yang masuk status level 4. Sementara itu, Kabupaten Bojonegoro masuk level 3. PPKM level 3-4 memberlakukan penyekatan di sejumlah titik.
Ayu Ting Ting pun menjadi bulan-bulanan publik soal aksi kedua orang tuanya bisa bebas ke luar kota.
"Enak ya artis bisa bebasin orang tua kemana aja hayo," komentar publik.
"Nggak paham kenapa bisa Umi Kalsum sama ayah Rojak bebas ke Bojonegoro, yang lain aja nahan-nahan pergi," sambung komentar lainnya.
"Syaratnya banyak tapi dia bisa lolos padahal ada soal harus pake surat pekerja kan? heran," tandas yang lainnya.
Padahal dalam syarat perjalanan dengan mobil yang tertuang dalam SE No 56/2021 menyertakan aturan terkait Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat dan/atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.
Walau masih bungkam, Umi Kalsum dan keluarganya masih terus mengumpulkan bukti-bukti lain untuk menyeret KD ke dalam penjara.

Alasan Umi Kalsum Pindahkan Makam Nenek Ayu Ting Ting
Selasa, 14 Jan 2025 14:45 WIB
Selalu Pentingkan Keluarga, Ayu Ting Ting Tegas Bantah Disetir Ibunda
Minggu, 15 Dec 2024 21:30 WIB
Jari Berdarah Terjepit Pintu Mobil, Ayu Ting Ting Menangis Tersedu-sedu
Jumat, 19 Aug 2022 15:59 WIB
Jelang Ramadhan, Ayah Rojak dan Umi Kalsum Bagi-bagi Sembako
Sabtu, 12 Mar 2022 15:30 WIBTERKAIT