Advertisement

Tegas Mau KD Dibui, Ayu Ting Ting Disentil soal Ortu ke Luar Kota pas PPKM

INSERTLIVE | Insertlive
Ayu Ting Ting
Tegas Mau KD Dibui, Ayu Ting Ting Disentil soal Ortu ke Luar Kota pas PPKM/Foto: Marianus Harmita
Jakarta -

Tegas Mau KD Dibui, Ayu Ting Ting Disentil soal Ortu ke Luar Kota pas PPKM

Kepergian orang tua Ayu Ting Ting, ayah Rojak dan Umi Kalsum menjadi pertanyaan publik lantaran keduanya pergi di saat keadaan Indonesia tengah dalam PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 4 berlaku.

Sebagaimana diketahui, Ayah Ojak, sapaan akrab Rojak, mendatangi rumah hater yang diketahui bernama Kartika Damayanti alias KD pada hari Rabu (28/7).

Kedatangan orang tua Ayu Ting Ting itu ternyata hanya disambut oleh orang tua Kartika Damayanti. Kartika, yang diduga menghina Ayu Ting Ting dan Bilqis Khumairah Razak, ternyata bekerja sebagai TKI di Singapura.

Dikutip dari Detikcom, saat menyambangi kediaman KD dan menemukan hanya ada orang tuanya Madi (55), ibunda Ayu langsung berbicara dengan nada keras yang terdengar membentak.

"Bapaknya Tika berkali-kali minta maaf saat didatangi kedua orang tua Ayu Ting Ting. Bahkan saya selaku pemerintah desa juga meminta maaf atas kejadian ini. Tapi kayaknya pihak sana juga mau terus ngotot di proses hukum," kata Yanto Kepala Desa Tondomulo Yanto.

"Kalau sama pemerintah desa tanggapannya baik tapi sama pihak keluarga sana mungkin yang agak keras. Kami minta kasus ini diselesaikan dengan yang bersangkutan, karena orang tuanya (Madi) di desa tidak tahu apa-apa," sambungnya.

Yanto juga meminta bahwa Madi tak mengetahui bahwa putrinya memiliki masalah dengan pedangdut Ayu Ting Ting.

"Kasihan orang desa yang setiap hari tahunya cuma tani. Tidak tahu itu Instagram, apa Facebook dan lainnya itu," pungkasnya.

Baca di halaman selanjutnya.


Ayu Ting Ting Disentil soal Syarat Perjalanan ke Luar Kota selama PPKM

Kendati demikian, banyak yang bertanya dan meresahkan soal keberhasilan Umi Kalsum dan ayah Rojak bisa bebas dan lolos masuk ke Bojonegoro di situasi PPKM.

Apalagi, keduanya sempat mengunggah bepergian menggunakan mobil pribadi.

Untuk diketahui, Kota Depok termasuk daerah yang masuk status level 4. Sementara itu, Kabupaten Bojonegoro masuk level 3. PPKM level 3-4 memberlakukan penyekatan di sejumlah titik.

Advertisement

Ayu Ting Ting pun menjadi bulan-bulanan publik soal aksi kedua orang tuanya bisa bebas ke luar kota.

"Enak ya artis bisa bebasin orang tua kemana aja hayo," komentar publik.

"Nggak paham kenapa bisa Umi Kalsum sama ayah Rojak bebas ke Bojonegoro, yang lain aja nahan-nahan pergi," sambung komentar lainnya.

"Syaratnya banyak tapi dia bisa lolos padahal ada soal harus pake surat pekerja kan? heran," tandas yang lainnya.

Padahal dalam syarat perjalanan dengan mobil yang tertuang dalam SE No 56/2021 menyertakan aturan terkait Surat Tanda Registrasi Pekerja atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat dan/atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Walau masih bungkam, Umi Kalsum dan keluarganya masih terus mengumpulkan bukti-bukti lain untuk menyeret KD ke dalam penjara.



(dis/dis)
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement