Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Diakui, Putri Harry & Meghan Markle Jadi Pewaris ke-8 Tahta Kerajaan Inggris

DIS | Insertlive
Rabu, 28 Jul 2021 20:42 WIB
Telah Diakui, Putri Harry & Meghan Markle Jadi Pewaris ke-8 Tahta Keajaan Inggris (Foto: instagram)
Jakarta, Insertlive -

Lilibet Diana, putri Meghan Markle dan Pangeran Harry akhirnya resmi diakui di deretan pewaris takhta kerajaan Inggris.

Melansir dari People, status ini diberikan usai tujuh minggu setelah kelahiran Lilibeth di Rumah Sakit Santa Barbara Cottage, California.

Lilibet tercatat sebagai pewaris tahta ke-8 di belakang kakak laki-lakinya, Archie yang ada di pewaris ke-7.


Sementara Pangeran Harry berada di urutan ke-6 pewaris tahta keluarga Kerajaan Inggris.

Meghan Markle sendiri tak muncul dalam daftar pewaris tahta karena bukan keturunan bangsawan.

Begitu juga dengan Kate Middleton atau pasangan kerajaan lainnya seperti Mike Tindall dan Sarah "Fergie" Ferguson, Duchess of York.

Di lain sisi, ketiga anak Kate dan Pangeran William, menempati posisi tiga, empat dan lima.

Pangeran George, Putri Charlotte, dan Pangeran Louis, berada di belakang ayah dan kakek mereka, Pangeran Charles, dalam daftar tahta Inggris.

Pangeran Charles sendiri berada di urutan pertama sebagai pewaris takhta dan dijuluki sebagai pewaris terlama dalam sejarah Inggris, sejak Putri Elizabeth naik tahta pada 6 Februari 1952.

Di sisi lain, dasar hukum untuk pemberian takhta kerajaan berasal dari abad ke-17 dan masa pemerintahan William III (dikenal sebagai William of Orange).

Peraturan terakhir diubah pada tahun 2013 untuk mengakhiri sistem yang secara otomatis menempatkan ahli waris laki-laki di atas saudara perempuan mereka.

(dis/fik)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK