Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Jeff Smith Didakwa dengan 2 Pasal

kpr | Insertlive
Rabu, 28 Jul 2021 19:27 WIB
Jeff Smith Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba, Jeff Smith Didakwa dengan 2 Pasal (Foto: instagram.com/jeffsmith)
Jakarta, Insertlive -

Jeff Smith menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba pada hari ini Rabu (28/7). Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat secara daring.

Sidang pertama beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU mendakwa Jeff Smith bersalah menyalahgunakan narkoba. Dakwaan tersebut dibacakan Miranda Br. Sembiring, Jaksa yang menangani kasus narkoba Jeff Smith.

Dalam dakwaan yang dibacakan, Jeff Smith dianggap bersalah lantaran memiliki dan menyimpan narkoba jenis ganja. Pesinetron itu disangkakan pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Bahwa dalam hal menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan 1 dalam bentuk tanaman terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang," ujar Miranda Br. Sembiring, Rabu (28/7).


Selain itu Jeff Smith juga didakwa pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jeff Smith dianggap menggunakan barang terlarang itu tanpa memiliki izin dari pihak berwenang.

"Berdasarkan Surat Keterangan Narkoba Nomor SKN/019/VI/2021/RES JB pada saat penangkapan dan dilakukan tes urine ditemukan adanya tanda-tanda mengkonsumsi Zat Narkotika Tetrahydrocannabinol (THC)," kata Miranda Br. Sembiring.

"Dalam hal pengguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak yang berwenang. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," lanjut Miranda Br. Sembiring.

Seperti diketahui, Jeff Smith alias Mark Jeffrey Smith ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diamankan di diamankan di salah satu kantor manajemennya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada tanggal 15 April 2021.

Saat diamankan, Jeff Smith kedapatan memiliki ganja seberat 0,52 gram. Barang terlarang itu disimpannya di dalam mobil.

ADVERTISEMENT




(kpr/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER