Bikin Kerumunan & Langgar PPKM, Selebgram Herlin Kenza Diperiksa 7 Jam
Selebgram Aceh Herlin Kenza diperiksa Mapolres Lhokseumawe Aceh selama 7 jam terkait kasus kerumunan dan dugaan pelanggaran PPKM Mikro pada Kamis (22/7).
Melansir dari CNN, Herlin datang ke Mapolres mengenakan pakaian hitam dan putih pada pukul 11.00 WIB dan selesai pemeriksaan pukul 18.20 WIB.
Herlin hanya datang dikawal dengan satu orang. Padahal, biasanya selebgram Aceh ini selalu ditemani sejumlah ajudannya.
"Yang penting minta doanya aja untuk semuanya, terus kelanjutanya minta keterangan polisi saja ya, terima kasih," ujar Herlin Kenza lalu meninggalkan Mapolres Lhokseumawe.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Yoga Panji Prasetya mengatakan, selebgram Herlin Kenza hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Setelah Herlin, penyidik akan memanggil tiga saksi lagi, termasuk pemilik toko yang mengendorsenya.
"Dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka, karena ini masih dalam penyelidikan, jika buktinya sudah cukup segera kita tetapkan tersangka. Kalau salah dikenakan UU Kekarantinaan," kata Yoga mengungkapkan.
Sebelumnya, Herlin Kenza membuat heboh usai hadir di promosi toko pakaian Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe Aceh.
Hal itu membuat banyak warga berkerumun hanya untuk melihat sosok sang selebgram dari dekat.
Herlin lantas buka suara dengan menyebutkan bahwa ia ikhlas mendapat hujatan dari publik terkait viralnya video kerumunan yang disebabkan olehnya.
"Demi Allah saya iklas. Dan Untuk orang2 yang sudah mengatakan kata2 kotor baik di kolom komentar, dm dl. Saya sudah memaafkan kalian demi Allah. Terimakasih Semoga kalian dalam lindungan Allah Swt," tulis Herlin Kenza, Selasa (20/7).
(dis/fik)