Selebgram Jessica Forrester Ditangkap di Bali karena Kasus Narkoba

DIS | Insertlive
Selasa, 13 Jul 2021 13:17 WIB
Selebgram Jessica Forrester dan manager tempat hiburan, Denny, ditangkap BNNP Bali. (dok BNNP Bali) Selebgram Jessica Forrester Ditangkap di Bali Atas Kasus Narkoba/Foto: Selebgram Jessica Forrester dan manager tempat hiburan, Denny, ditangkap BNNP Bali. (dok BNNP Bali)
Jakarta, Insertlive -

Selebgram Jessica Adeola Forrester atau Jessica ForresterĀ ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali atas kasus penyalahgunaan narkoba,

Pemilik akun Instagram @jessicaforresterr itu ditangkap bersama DS alias Denny, seorang manajer event di salah satu tempat hiburan di Kuta, Badung.

"Salah satunya hasil pemeriksaan kita mengaku sebagai manajer event di salah satu tempat hiburan di Kuta yang sangat terkenal. Dan satu lagi melibatkan warga yang beralamat di Jakarta dan dia mengaku seorang selebgram yang juga sekaligus berjualan di online untuk skincare," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra saat konferensi pers di kantornya, Selasa (13/7), dikutip dari detikcom.

ADVERTISEMENT

Jessica dan Denny ditangkap pada Jumat (9/7) sekitar pukul 11.30 WITA di sebuah vila mewah di Jalan Mertasari, Banjar Pengumbengan Kangin, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Kedua pasangan yang bukan suami-istri ini ditemukan dalam satu vila dan menggunakan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penangkapan itu, petugas BNNP Bali mengamankan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan di dalam vila yakni satu buah plastik klip berisi kristal bening berupa metamfetamina (sabu) seberat 2,95 gram netto.

Terdapat juga satu buah plastik klip berisi tiga butir pil/tablet warna kuning yang mengandung sediaan metamfetamina dengan berat keseluruhan 1,05 gram netto serta serbuk putih mengandung sediaan metamfetamina dengan berat 0,7 gram netto.

Selebgram Jessica Forrester dan manager tempat hiburan, Denny, ditangkap BNNP Bali. (dok BNNP Bali)Selebgram Jessica Forrester dan manajer tempat hiburan, Denny, ditangkap BNNP Bali. (dok BNNP Bali)/ Foto: Selebgram Jessica Forrester dan manager tempat hiburan, Denny, ditangkap BNNP Bali. (dok BNNP Bali)

Selain itu, petugas BNNP Bali menyita satu buah bong lengkap, delapan buah pipa kaca sisa pemakaian, satu buah korek gas yang termodifikasi, dan 2 unit ponsel warna hitam.


Jessica dan Denny disangkakan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman selama 4 sampai 12 tahun penjara.

(dis/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER