Terkuak, Dokter Louis Owien Tak Terdaftar di IDI & Diduga Kelainan Jiwa

DIS | Insertlive
Senin, 12 Jul 2021 14:32 WIB
dokter louis owien Foto: instagram.com/

Status Louis Owien, Dilaporkan & Kini Ditangkap

Buntut dari kasus pernyataan dokter Louis Owien soal COVID-19, wanita tersebut akhirnya dilaporkan dan kini berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Iya, sekarang sudah dilimpahkan ke Bareskrim," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dikutip Detikcom.

Bahkan, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ramadhan membenarkan bahwa sang wanita yang mengklaim sebagai dokter itu sudah ditangkap pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Iya ditangkap," kata Ramadhan.

Sebelumnya dr Tirta mengungkapkan dr Lois diamankan di Polda Metro Jaya. Dokter Tirta menjelaskan, dia menjadi saksi di kasus yang menyangkut dr Lois ini.

"Bukan laporan, saya jadi saksi. Yang bersangkutan akan ada press rilis dari Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sudah di Polda Metro Jaya. Iya dan laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli," kata dr Tirta.

Dokter Tirta juga mengatakan bahwa Louis Owien diduga melakukan pelanggaran UU Nomor 4 Tahun 1984 soal Wabah Penyakit Menular.

"Setahu saya sih ketika wawancara saksi ya setahu saya kalau nggak salah menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah. Jadi kalau nggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia," tukasnya mengungkapkan.


Bila terbukti bersalah Louis Owien terancam pidana 10 tahun penjara atau denda Rp100 juta.

[Gambas:Video Insertlive]



2 / 2
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
detikNetwork
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER