Waspada, Ancaman Denda & Penjara untuk Selebgram yang Edit Foto Tubuh

ikh | Insertlive
Rabu, 07 Jul 2021 12:22 WIB
Instagram logo baru Ancaman Denda & Penjara Bagi Seleb Instagram yang Edit Foto Tubuh / Foto: Internet
Jakarta, Insertlive -

Norwegia akan memberlakukan kebijakan Undang Undang baru terkait penggunaan media sosial Instagram.

Selebgram yang ketahuan mengedit foto dan dengan bentuk tubuh di Norwegia terancam hukuman denda dan pidana penjara.

Pemerintah Norwegia mewajibkan para selebgram yang dibayar oleh iklan sebuah produk untuk memberikan label bila telah mengedit foto mereka. Selebgram yang tidak melakukan hal itu bisa dianggap telah melanggar hukum.

ADVERTISEMENT

Peraturan itu disahkan dalam amandemen Undang-Undang Pemasaran Norwegia. Kementerian Anak dan Urusan Keluarga Norwegia merancang Undang Undang ini selaku lembaga yang mengatur soal unggahan terkait iklan di Instagram.

Raja Norwegia Raja Harald V sebenarnya belum memutuskan kapan undang-undang tersebut mulai berlaku. Langkah ini diambil saat media sosial menerima beragam tanggapan soal dampak negatif terhadap kesehatan mental.

Undang Undang ini tak hanya berlaku bagi pengguna media sosial Instagram saja. Norwegia juga memberlakukan peraturan ini untuk semua unggahan iklan di media sosial lain seperti Facebook, TikTok, hingga Twitter.

Laporan Royal Society for Public Health Inggris pada 2017 menyebutkan Instagram sebagai salah satu media sosial dengan efek terburuk bagi kesehatan mental. Hal ini yang membuat Instagram memberikan pilihan untuk menyembunyikan jumlah suka di halaman pengguna.


(ikh/syf)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER