Waspada, Ancaman Denda & Penjara untuk Selebgram yang Edit Foto Tubuh

Norwegia akan memberlakukan kebijakan Undang Undang baru terkait penggunaan media sosial Instagram.
Selebgram yang ketahuan mengedit foto dan dengan bentuk tubuh di Norwegia terancam hukuman denda dan pidana penjara.
Pemerintah Norwegia mewajibkan para selebgram yang dibayar oleh iklan sebuah produk untuk memberikan label bila telah mengedit foto mereka. Selebgram yang tidak melakukan hal itu bisa dianggap telah melanggar hukum.
Peraturan itu disahkan dalam amandemen Undang-Undang Pemasaran Norwegia. Kementerian Anak dan Urusan Keluarga Norwegia merancang Undang Undang ini selaku lembaga yang mengatur soal unggahan terkait iklan di Instagram.
Raja Norwegia Raja Harald V sebenarnya belum memutuskan kapan undang-undang tersebut mulai berlaku. Langkah ini diambil saat media sosial menerima beragam tanggapan soal dampak negatif terhadap kesehatan mental.
Undang Undang ini tak hanya berlaku bagi pengguna media sosial Instagram saja. Norwegia juga memberlakukan peraturan ini untuk semua unggahan iklan di media sosial lain seperti Facebook, TikTok, hingga Twitter.
Laporan Royal Society for Public Health Inggris pada 2017 menyebutkan Instagram sebagai salah satu media sosial dengan efek terburuk bagi kesehatan mental. Hal ini yang membuat Instagram memberikan pilihan untuk menyembunyikan jumlah suka di halaman pengguna.
(ikh/syf)

Kisah Pilu Baskoro dan Anggun Dipisahkan Maut Usai Nikah di RS
Selasa, 19 Apr 2022 09:39 WIB
Ini Alasan Instagram Ubah Fungsi Swipe Up Jadi Sticker Link
Selasa, 01 Jun 2021 19:34 WIB
Heboh Penampakan Orang Diduga Gantung Diri, Netizen Panik
Minggu, 19 Jan 2020 08:41 WIB
Lulusan Universitas Indonesia Beda, Ogah Digaji Rp8 Juta
Rabu, 24 Jul 2019 14:41 WIB
Viral Penjual Mainan Mengaku Rugi Usai Diborong Verrell Bramasta, Ini Faktanya
Selasa, 01 Jul 2025 19:30 WIB
5 Berita Populer: Nikita Tuntut Reza Minta Maaf, Baim Dapat Hak Asuh Anak
Kamis, 26 Jun 2025 21:47 WIB
Clara Shinta Umumkan Rencana Nikah Lagi, Calon Suami Rupanya Duda Satu Anak
Kamis, 26 Jun 2025 14:45 WIBTERKAIT