Dituntut 8 Bulan Penjara, Vicky Prasetyo Siapkan Materi Pembelaan

Ilona Tarigan | Insertlive
Senin, 05 Jul 2021 15:56 WIB
Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan Penjara, Vicky Prasetyo Siapkan Materi Pembelaan (Foto: Ilona Tarigan)
Jakarta, Insertlive -

Vicky Prasetyo dituntut pidana 8 bulan penjara terkait laporan pencemaran nama baik yang diajukan Angel Lelga. Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (1/7).

Suami Kalina Oktarani memberikan tanggapan soal tuntutan dari JPU tersebut. Vicky bersama pengacara masih menanti sidang dengan agenda pembelaan diri serta putusan dari pengadilan.

"Ya kita tunggu nanti pembelaan dan kemudian putusan," ungkap Vicky saat ditemui di studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (5/7).

ADVERTISEMENT

Selain itu Vicky juga berujar bahwa tim kuasa hukumnya sedang menyiapkan materi pembelaan. Ia pun akan mengungkapkan kebenaran dalam persidangan selanjutnya.

"Kuasa hukum lagi bikin materi pembelaan, bersama fakta kebenaran yang akan dilimpahkan di persidangan," kata Vicky.

Vicky merasa bahwa persidangan kasus ini juga menambah kesibukannya. Namun ia tetap wajib memenuhi panggilan persidangan meski sibuk dengan agenda syuting.

"Ya mau nggak mau itu jadi penambahan di aktivitas kita, tapi bebasnya aku kan atas kebijakan dari majelis yang memberikan penangguhan, otomatis tahu prioritasnya yang mana. Ya kalau syuting dikasih seminggu itu 7 hari, minimal hari Kamis kewajiban aku untuk sidang akan aku penuhi," ujar Vicky.

Selain itu Vicky juga cerita soal tanggapan anak-anaknya soal persidangan ini. Vicky berujar bahwa anak-anaknya takut bila sang ayah akan kembali mendekam di penjara.


"Ya sedih sih mereka kemarin, apalagi pernah terjadi, pasti takut lah mereka terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Vicky.

(ikh/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER