Home Hot Gossip Berita Hot Gossip

Pelaku Hina Anak Bikin Video Permintaan Maaf, Shandy Aulia Cabut Laporan?

Daaris Nurrachmah | Insertlive
Rabu, 30 Jun 2021 14:51 WIB
Pelaku Hina Anak Buat Video Permintaan Maaf, Shandy Aulia Bakal Cabut Laporan?/Foto: Instagram @shandyaulia
Jakarta, Insertlive -

Shandy Aulia mengambil tindakan tegas demi membela sang putri Claire Herbowo. Ia melaporkan pelaku yang telah menghina Claire.

Setelah laporan dilayangkan ke polisi, pelaku yang berprofesi sebagai perawat itu langsung membuat video permintaan maaf.

Namun Shandy mengaku belum menerima dan mengetahui soal video tersebut. Lalu apakah Shandy bakal mencabut laporan usai video permintaan maaf itu dibuat?


"Saya belum tau (akan cabut somasi atau tidak) dan tidak mau berbicara apa pun, we'll see wait and see," kata Shandy Aulia di Trans TV, Jakarta Selatan, Rabu (30/6).

"Saya belum tau pokoknya kalau video permintaan maaf apa pun itu yang harus saya terima itu dari lawyer dari tim manajemen saya jadi bener-bener saya belum terima apa pun," lanjutnya.

Langkah hukum yang diambil oleh Shandy lantaran pelaku juga ikut menghina sang ibunda.

Shandy juga menemukan data yang jelas dan lengkap soal informasi pribadi pelaku.

"Biasanya kan akun fake cuma mau ngehina sebentar tapi kalau ini akun real, pekerjaannya juga real, profesinya juga real amat sangat disayangkan sebenernya," beber Shandy.

"Karena memang orang tersebut sudah berhubungan dengan ibu saya, jadi sudah melibatkan ibu saya. Iya (menghujat ibu) itu juga salah satunya," lanjutnya.

Atas pelaporannya, Shandy ingin agar kejadian ini tidak lagi terulang. Terlebih profesi pelaku yang seorang perawat dan amat dekat dengan masyakarat.

"Itu yang jadi concern saya dan dia dekat dengan masyarakat seharusnya kan nggak boleh seperti itu. Bagaimana kalau dia melakukan hal itu pada orang lain di profesi dan pekerjaan dia itu," tuturnya.

Sebelumnya Shandy Aulia menggandeng pengacara kondang Hotman Paris untuk menuntaskan masalah ini.

Hotman mengaku Shandy datang langsung ke kediamannya untuk meminta bantuan hukum.

(agn/syf)

VIDEO TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO TERKAIT
POPULER
DETIKNETWORK