Resmi Gugat Rezky Aditya, Wanita 'W' Janji Siap Tampil di Publik

INSERTLIVE | Insertlive
Selasa, 29 Jun 2021 17:56 WIB
Rezky Aditya Resmi Gugat Rezky Aditya, Wanita 'W'Janji Siap Tampil di Publik (Foto: Ismail/detikHOT)
Jakarta, Insertlive -

Wanita berinisial W dikabarkan telah mendaftarkan gugatannya pada Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Hal itu dilihat saat kuasa hukum W, Muhammad Anwar Sadat mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang sambil membawa beberapa berkas bukti.

"Si W lagi validasi dengan tim kuasa hukum di suatu tempat, kita dari kuasa hukum akan memasukkan gugatan semoga kami mohon agar berjalan lancar. Bukti-bukti bakal disampaikan di persidangan yang berlangsung satu sampai dua bulan kemudian," kata Anwar.

ADVERTISEMENT

"Gugatan hukum dalam bentuk pertanggungjawaban perdata sehubungan dengan perkara lawan kita tergugat Rezky Aditya. Pastinya yang kita inginkan hanyalah pengakuan anak dan pertanggungjawaban ini kan berdasarkan fakta dan bukti dari klien kami perihal nyawa manusia tentang anak," sambungnya.

Lebih lanjut, Anwar menegaskan bahwa W akan muncul ke publik untuk mengonfirmasi soal pernyataannya yang mengaku dihamili Rezky Aditya hingga memiliki anak di luar nikah.

"Bisa nanti dikonfirmasi langsung ke klien kami soal gugatan ini baru masuk yang jelas baru daftar di pengadilan negeri. Si W ini selama 8 tahun latar belakang beliau sangat berdikari dan persoalan ini mengalami gangguan psikis sebagai single parent," paparnya mengungkapkan.

"Trauma tentu sebagai seorang single parents, guncangan sosialnya sangat tinggi sekali sehingga itulah dari sisi internal si anak dan external si W," lanjutnya.

Di sisi lain, Roedy Suharso selaku Humas PN Tangerang menyebutkan bahwa pihaknya masih memverifikasi data sesuai syarat-syarat yang harus terpenuhi sebelum nomor perkara dikeluarkan.


"Memang ada gugatan masuk tapi belum terverifikasi, jadi sebelum dapat nomor harus di verifikasi dulu. Belum tahu nama tergugat dan penggugatnya. Prosesnya mungkin cepat besok pagi kemungkinan ada. Itu nanti panitra perdata kalau berkas lengkap bisa masuk terus keluar nomor perkara dan ditetapkan siapa majelis, syarat kalau gugatan harus didaftarkan, verifikasi kalau sudah memenuhi syarat dapat nomor perkara terus ada biaya perkara," pungkas Roedy.

Hingga kini, pihak Rezky masih bungkam usai sebelumnya membantah bahwa pesinetron itu memiliki anak di luar pernikahan dari sosok wanita W.

(dis/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER