Ini yang Harus Diingat Pesepeda di Jalan Raya
Ini yang Harus Diingat Bagi Pesepeda di Jalan Raya (Foto: Agung Pambudhy)
Laman media sosial tengah dihebohkan dengan foto viral yang memperlihatkan pemotor mengacungkan jari tengah ke arah pesepeda yang berada di lajur tengah jalan raya.
Hal tersebut langsung menjadi perdebatan di kalangan publik hingga mengarah ke sikap arogansi para pesepeda di jalan raya.
Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yugo memberikan tanggapannya.
"Sewajarnya kita harus sama-sama menghargai pengguna jalan agar tercipta kenyamanan bersama. Baik itu pengguna sepeda, pemotor atau pengguna jalan lainnya. Seharusnya mereka harus mematuhi tata aturan demi menjaga keamanan mereka juga," kata Sambodo.
Baca Juga : Pesepeda Tetap Harus Jaga Jarak Saat Berolahraga |
Sambodo menjelaskan bahwa sejatinya sudah ada pasal yang mengatur bahwa pesepeda dilarang untuk masuk ke jalur motor bila sudah disediakan jalur bagi pesepeda.
"Sudah ada yang mengatur pesepeda dalam Pasal 122 ayat 1 yakni, pengendara tidak bermotor dilarang dengan sengaja ditarik dengan kendaraan bermotor, terus yang B jadi mengangkut barang yang mengganggu pengguna lainnya, dan yang C dilarang menggunakan jalur kendaraan bermotor bila sudah disediakan jalur khusus pesepeda," paparnya mengungkapkan.
"Maka, pesepeda dilarang menggunakan jalan bermotor. Pelanggaran diatur dalam pasal 299 dengan ancaman hukuman denda Rp100 ribu atau 15 hari penjara," sambungnya.
Lebih lanjut, Sambodo menjelaskan bahwa pihaknya mulai menindak tegas kepada para pesepeda yang masih berkendara di jalur yang tak semestinya.
"Polri untuk menciptakan ketertiban maka kami harus melindungi semuanya termasuk pengguna di jalan jadi diatur seperti pesepeda harus masuk jalur kiri kalau ada yang pengguna sepeda sebagai sepeda sport tentu ada waktu mainnya kita atur jamnya dan kami minta kalau sudah jamnya selesai dimohon menggunakan jalur sepeda," bebernya mengungkapkan.
"Tadi pagi kami sudah mulai menindak bahwa pesepeda dari jam 5 sampai 6.30 bisa berkendara di luar jalur sepeda namun selesainya kami mengimbau untuk para pesepeda di luar jalur masuk ke jalur sepeda untuk kenyamanan. Begitu," pungkasnya.
(dis/fik)
Viral Rumah dengan Pemandangan Air Terjun
Sabtu, 01 Apr 2023 20:00 WIB
Tak Tahu Malu, Pencuri Tinggalkan Pesan usai Curi Barang
Jumat, 20 Dec 2019 15:56 WIB
Dikira Bangkit dari Kubur, Pria Ini Bikin Geger Satu Kampung
Rabu, 09 Oct 2019 08:39 WIB
Akui Salah, Pengendara Menangis dan Minta Maaf ke Bripda Eka Setiawan
Selasa, 17 Sep 2019 15:15 WIB
Viral Pria Panjat Kabel SUTET di Jaksel, Kini Selamat karena Tersangkut Pohon
Senin, 03 Nov 2025 21:30 WIB
Viral di Kalangan Gen Z, Ini Arti Bahasa Gaul 'Six Seven'
Selasa, 28 Oct 2025 17:45 WIB
Sikap Suami Disorot Usai Video Diduga Selebgram Jule dengan Pria Tanpa Busana Bikin Heboh
Kamis, 16 Oct 2025 21:30 WIBTERKAIT